DPRD Babel Umumkan Pengesahan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih 2025-2030

Pangkalpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2025-2030. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Babel pada Senin (3/3/2025).

Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Edy Iskandar, didampingi Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya serta tiga wakil ketua lainnya. Hadir dalam rapat tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur Babel Sugito, Kapolda Babel Irjen Pol Hendro Pandowo, serta unsur Forkopimda lainnya. Hidayat Arsani dan Hellyana, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, juga turut hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Dalam sambutannya, Edy Iskandar menyampaikan bahwa rapat paripurna ini digelar untuk menindaklanjuti keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel terkait penetapan pasangan calon terpilih. “Pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih sebagaimana amanat undang-undang dilakukan oleh KPU, yang kemudian disampaikan oleh pimpinan DPRD ke Presiden melalui Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, memastikan bahwa hasil rapat paripurna ini akan segera diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diproses lebih lanjut. “Insyaallah sore ini pemberkasan akan langsung kami selesaikan. Mudah-mudahan besok pagi sudah dapat disampaikan ke Presiden melalui Mendagri agar pelantikan dapat segera dilakukan,” kata Didit.

Ia menekankan pentingnya percepatan pelantikan mengingat Provinsi Babel sudah cukup lama belum memiliki gubernur definitif. “Berdasarkan informasi yang kami terima, pelantikan kemungkinan akan berlangsung antara tanggal 10 atau 20 bulan ini,” tambahnya.

Didit juga menyampaikan apresiasi kepada Pj Gubernur Sugito atas dedikasi dan kerja samanya selama menjabat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Sugito yang telah menjalankan tugasnya dengan baik serta menjaga sinergi dengan DPRD Babel,” tuturnya.

Dengan diumumkannya usulan pengesahan ini, DPRD Babel berharap pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dapat segera terealisasi, sehingga roda pemerintahan di Bangka Belitung dapat berjalan lebih optimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *