PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan komitmennya untuk menjadi penengah dalam polemik tambang rakyat, menyusul aksi damai yang digelar Aliansi Penambang Rakyat Masyarakat Peduli Tambang di halaman kantor DPRD, Rabu (10/9/2025).
Dalam aksi tersebut, orator Ahmad Wahyudi lantang menuntut agar janji pengesahan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sudah digaungkan selama empat periode kepemimpinan Penjabat Gubernur segera direalisasikan.
“Sudah empat kali digaungkan dan dijanjikan, tetapi kejelasan pengesahan itu tak ada,” seru Wahyudi di hadapan massa.
Ia juga menyoroti ironi bahwa di tengah kasus korupsi timah senilai Rp271 triliun, rakyat kecil justru tidak merasakan dampak kesejahteraan. Orasi serupa turut disampaikan Muhammad Rosidi dan Daniel Wahyudi yang menegaskan agar rakyat kecil tidak terus-menerus menjadi korban tarik ulur kebijakan.
Menanggapi aspirasi itu, Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa lembaganya tetap membuka ruang dialog bagi semua pihak untuk mencari solusi terbaik.
“Anggota DPRD itu menjembatani yang pro dan kontra. Kalau mereka masih percayakan DPRD Babel, mari duduk bersama dengan Gubernur, PT Timah, DPRD dan Forkopimda. Kami menjembatani, yang penting tidak ada yang dirugikan,” ujar Didit.
Dengan sikap itu, DPRD berharap ketegangan di sektor pertambangan dapat diredam melalui pertemuan meja bersama, bukan dengan saling menyalahkan.








