PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, meminta Pemerintah Pusat segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pertambangan timah di Pulau Belitung. Langkah tersebut dinilai mendesak agar pengelolaan sumber daya alam tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.
Menurut Edi, evaluasi harus dilakukan secara komprehensif, tidak terbatas pada persoalan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tetapi juga menyentuh efektivitas pemanfaatan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP), percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), hingga terciptanya keadilan harga bijih timah bagi masyarakat Belitung.
Ia menilai persoalan RKAB yang berdampak pada belum terserapnya seluruh hasil produksi masyarakat telah memengaruhi roda perekonomian daerah dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kesalahan dalam perencanaan tidak boleh berujung pada terhambatnya perputaran ekonomi masyarakat,” kata Edi.
Menurutnya, dampak keterbatasan RKAB bukan hanya dirasakan para penambang, tetapi juga merembet ke berbagai sektor lain seperti jasa angkutan, pelaku usaha, UMKM hingga menurunnya daya beli masyarakat.
Selain persoalan RKAB, Edi turut menyoroti masih adanya sejumlah wilayah IUP yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal. Kondisi tersebut, kata dia, berpotensi menghambat investasi maupun pengembangan sektor pertambangan yang seharusnya mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap ekonomi daerah.
Karena itu, ia mendorong PT Timah untuk mengoptimalkan pemanfaatan seluruh wilayah IUP yang telah diberikan negara melalui kegiatan eksplorasi, pengembangan, hingga produksi secara terencana dan berkelanjutan.
Edi juga menyinggung adanya perbedaan harga pembelian bijih timah antara Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Menurutnya, disparitas harga tersebut perlu dievaluasi karena masyarakat Belitung berhak memperoleh perlakuan yang sama apabila kualitas mineral yang dipasarkan memenuhi standar yang ditetapkan.
“Masyarakat Belitung berhak memperoleh harga yang adil,” tegasnya.
Sebagai solusi jangka panjang, DPRD Babel juga mendorong percepatan pembangunan smelter di Pulau Belitung. Kehadiran fasilitas pengolahan itu diyakini mampu memperpendek rantai distribusi, menekan biaya logistik, meningkatkan nilai tambah hasil tambang, membuka lapangan kerja baru, sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Di sisi lain, Edi meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan evaluasi terhadap wilayah IUP yang dalam jangka waktu panjang tidak dimanfaatkan secara maksimal.
Apabila seluruh ketentuan hukum telah terpenuhi, menurutnya kawasan tersebut perlu ditata kembali sesuai mekanisme yang berlaku agar dapat dikelola oleh pihak yang memiliki kemampuan investasi, produksi, serta komitmen membangun industri hilir.
“Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh berhenti pada penguasaan wilayah semata, tetapi harus menghasilkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Edi menegaskan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan terus mendorong Pemerintah Pusat untuk segera menyelesaikan persoalan RKAB, membenahi tata kelola pertambangan timah, mempercepat hilirisasi melalui pembangunan smelter di Pulau Belitung, mengevaluasi efektivitas pemanfaatan IUP, serta menciptakan keadilan harga bijih timah bagi masyarakat.
Menurutnya, pengelolaan komoditas strategis tersebut sudah saatnya diarahkan pada peningkatan produktivitas, pemerataan manfaat ekonomi, penguatan hilirisasi, serta sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat Bangka Belitung.








