Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menegaskan bahwa aktivitas tambang rakyat tetap berjalan normal dan tidak ada razia maupun penangkapan sebagaimana isu yang sempat ramai di media sosial. Penegasan ini disampaikan Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, usai menerima audiensi masyarakat Bangka Barat bersama perwakilan PT Timah Tbk di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin (8/9/2025).
“Tidak ada razia, itu clear. Tidak ada penangkapan terhadap tambang rakyat. Tolong teman-teman media juga memberi informasi yang bijaksana, jangan sampai kita termakan hoaks,” tegas Didit.
Menurutnya, keberadaan Satgas dari Jakarta justru untuk membantu pemerintah menata tata kelola pertimahan. Tugas Satgas ialah mendukung pengumpulan data sesuai arahan Presiden agar pengelolaan timah lebih teratur, transparan, serta memberikan keuntungan bagi negara dan masyarakat.
Aspirasi Penambang dan Petani Bangka Barat
Audiensi yang dihadiri perwakilan penambang dan pelaku perkebunan Bangka Barat ini juga membahas persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat. Salah satu utusan, Rahman, menyampaikan terima kasih kepada DPRD yang telah memfasilitasi pertemuan tersebut.
“Sudah lama permasalahan tambang ini terjadi, bahkan berdampak pada anak-anak kami yang seharusnya bisa bersekolah dengan tenang. Harapan kami persoalan ini bisa segera mendapatkan solusi,” ucap Rahman.
Didit menegaskan DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi tersebut. Selain menertibkan tata kelola pertimahan, ia menyoroti persoalan harga timah yang kerap menimbulkan kebingungan di lapangan.
“Masalah harga memang diakui masih menjadi kendala. Mitra usaha yang tidak mematuhi aturan tentu akan dievaluasi kinerjanya. Kami minta agar pembayaran kepada penambang dilakukan tepat waktu, tidak ditunda-tunda,” tegasnya.
Penjelasan PT Timah
Hal senada disampaikan Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan. Menurutnya, Satgas hadir bukan untuk menindak masyarakat, melainkan memperkuat tata kelola pertimahan bersama pemerintah dan PT Timah sebagai pemegang IUP.
“Tidak ada penangkapan. Justru kehadiran Satgas bertujuan melindungi masyarakat penambang. Ke depan pembenahan ekosistem pertimahan akan mengedepankan kepentingan penambang rakyat,” ujarnya.
Anggi juga memastikan transparansi harga menjadi perhatian utama perusahaan. “Transparansi harga akan kami jaga agar penambang lebih tenang bekerja. Satgas hadir memang untuk memperbaiki, bukan menakut-nakuti,” tegasnya.
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat melalui rapat lanjutan, kunjungan kerja ke pemerintah pusat, hingga menyusun rekomendasi resmi.
“Kami akan melibatkan DPRD kabupaten/kota, para bupati, DPR RI hingga DPD RI. Perjuangan ini harus kolektif, bukan hanya di Bangka Belitung. Semua pihak harus duduk bersama mencari solusi terbaik,” kata Didit.
Ia menambahkan, rekomendasi yang dihasilkan bukan sekadar formalitas, melainkan akan dikawal hingga ke pemerintah pusat demi kepentingan masyarakat.
Dengan penegasan DPRD Babel dan PT Timah, masyarakat penambang diimbau tetap fokus bekerja dan tidak terprovokasi isu-isu menyesatkan. Situasi kondusif diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola timah yang lebih sehat, transparan, dan berkelanjutan.








