PANGKALPINANG — Kepolisian Resor Kota Pangkalpinang mengamankan seorang pria berinisial J alias Jojo, yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap seorang pengunjung perempuan di tempat hiburan malam X-Tream Bar, Jalan Semabung Lama, Kecamatan Bukit Intan.
Penindakan tersebut dilakukan oleh Satreskrim Polresta Pangkalpinang melalui Unit Opsnal Tim Buser Naga, menyusul laporan polisi yang dibuat korban pada Kamis, 29 Januari 2026. Laporan itu tercatat dalam LP/B/65/2026/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung.
Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis dini hari di dalam area X-Tream Bar. Korban, seorang perempuan berusia 34 tahun, datang ke lokasi sebagai tamu dan sempat berinteraksi dengan terlapor yang berada bersama seorang perempuan.
Interaksi tersebut awalnya berlangsung santai dan diselingi candaan. Namun situasi berubah ketika korban menyentuh bagian kepala terlapor. Merasa tersinggung, terlapor diduga melakukan pemukulan ke arah pelipis mata kiri korban. Pukulan tersebut menyebabkan telepon genggam korban terjatuh. Saat korban kembali mendekati terlapor, korban kembali mengalami pemukulan di bagian yang sama.
Petugas keamanan tempat hiburan malam kemudian melerai keributan tersebut. Merasa menjadi korban kekerasan, korban selanjutnya menjalani pemeriksaan medis dan visum, sebelum melaporkan peristiwa itu secara resmi ke Polresta Pangkalpinang.
Dalam pengembangan kasus, Tim Buser Naga melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi. Pada Kamis malam, polisi memperoleh informasi bahwa terlapor berniat menyerahkan diri. Petugas kemudian bergerak ke sekitar Jembatan 12 dan mengamankan seorang pria yang mengaku sebagai Johan alias Jojo.
Kepada penyidik, terlapor mengakui adanya insiden pemukulan yang dilakukannya terhadap korban. Setelah diamankan, terlapor langsung dibawa ke Polresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari penanganan awal perkara tersebut, polisi mengamankan satu lembar hasil visum sebagai barang bukti. Kepolisian menyatakan akan melengkapi administrasi penyidikan, melakukan gelar perkara, serta berkoordinasi dengan pejabat utama guna menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini menambah daftar persoalan keamanan di tempat hiburan malam dan kembali menyoroti pentingnya pengawasan serta penegakan hukum untuk melindungi pengunjung dari tindak kekerasan.








