Dinas ESDM Babel: Belum Ada Keputusan Lokasi maupun Teknologi PLTN, Semua Masih Menunggu Arahan Pusat

PANGKALPINANG — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menegaskan hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah pusat terkait lokasi maupun teknologi yang akan digunakan dalam pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Indonesia, termasuk di Bangka Belitung. (13/08/2026)

Tenaga Inspektur Bidang Ketenagalistrikan Ahli Madya Dinas ESDM Babel, Ahmad Zul Kurnia, mengatakan seluruh rencana pembangunan PLTN masih berada pada tahap kajian dan evaluasi di tingkat pemerintah pusat.

“Belum, masih dalam tahap kajian. Banyak hal yang masih dipelajari dan dievaluasi. Kami belum bisa memastikan apa pun karena kebijakan sepenuhnya ada di pusat,” kata Kurnia saat diwawancarai usai diskusi hasil survei penerimaan masyarakat terhadap pembangunan PLTN.

Menurut dia, sejumlah pengembang telah menyampaikan proposal dan pendekatan kepada pemerintah pusat, termasuk perusahaan pengembang teknologi reaktor nuklir ThorCon. Namun, keberadaan pengembang tersebut tidak serta-merta berarti pemerintah telah memutuskan penggunaan teknologi tertentu.

“ThorCon itu salah satu badan pengembang PLTN yang mengajukan dan menawarkan konsepnya. Tapi keputusan teknologi apa yang akan digunakan, itu bukan kewenangan daerah. Semua masih dievaluasi pemerintah pusat,” ujarnya.

Kurnia menjelaskan bahwa pemerintah daerah hingga kini hanya berpegang pada dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah pusat, terutama Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang memasukkan opsi energi nuklir dalam perencanaan ketenagalistrikan nasional.

“Sampai saat ini kami menunggu arahan pusat. Kami juga terus mencari dan memperbarui informasi terkait perkembangan PLTN di Bangka Belitung. Dokumen yang menjadi acuan memang ada di RUKN, tetapi untuk keputusan lebih lanjut kami masih menunggu pemerintah pusat,” katanya.

Terkait lokasi pembangunan, Kurnia mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari Dewan Energi Nasional terdapat sekitar 28 calon tapak PLTN yang telah diidentifikasi di Indonesia, termasuk beberapa lokasi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Meski demikian, ia menegaskan belum ada keputusan resmi mengenai lokasi yang akan dipilih sebagai tapak pembangunan PLTN.

“Saat ini kami belum bisa menentukan di mana tapak itu akan dibangun. Belum ada keputusan terkait lokasi, sehingga kami tidak bisa menyimpulkan apakah akan berada di Beriga atau lokasi lain di Bangka Belitung,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa penetapan lokasi pembangunan PLTN nantinya merupakan keputusan pemerintah pusat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk DPR RI, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota terkait.

“Penentuan lokasi bukan keputusan daerah. Sampai hari ini belum ada Peraturan Presiden ataupun kebijakan resmi yang menetapkan lokasi pembangunan PLTN,” tegasnya.

Meski belum ada keputusan final, Kurnia mengapresiasi berbagai kajian yang telah dilakukan sejumlah pihak, termasuk kajian yang dilakukan ThorCon di kawasan Beriga, Kabupaten Bangka Tengah.

Menurutnya, kajian-kajian tersebut penting karena dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan energi nuklir di masa mendatang.

“Kami mengapresiasi berbagai kajian yang telah dilakukan. Kajian itu menjadi salah satu dasar dalam pengambilan keputusan ke depan apabila pemerintah memutuskan untuk membangun PLTN,” katanya.

Kurnia juga menilai energi nuklir memiliki potensi sebagai sumber energi bersih yang dapat mendukung kebutuhan listrik nasional di masa depan. Namun ia menekankan bahwa berbagai aspek tetap harus dikaji secara menyeluruh, mulai dari keselamatan, lingkungan, ekonomi, hingga kesiapan infrastruktur.

“Kalau berbicara energi, tentu banyak yang melihat PLTN sebagai energi bersih. Tetapi tetap harus dilihat dari berbagai aspek, baik lingkungan, ekonomi, keselamatan maupun dampak sosialnya. Semua itu menjadi bagian dari kajian yang harus dipertimbangkan sebelum ada keputusan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin berspekulasi mengenai peluang pembangunan PLTN di Bangka Belitung karena seluruh keputusan strategis berada di tangan pemerintah pusat dan Presiden.

“Keputusannya ada di Presiden. Kalau sudah ada keputusan resmi dan dokumennya terbit, baru kami bisa berbicara lebih jauh. Sampai saat ini kami masih menunggu arahan dan kebijakan dari pemerintah pusat,” kata Kurnia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *