Diduga Kuat Fiktif, Program BSPS Desa Gowa-Gowa Sumenep Tahun 2024 Dikritisi Warga

Suaranusantara.online

RA’AS, SUMENEP – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2024 di Desa Gowa-Gowa, Kecamatan Ra’as, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menuai kecaman dari warga.

Kuat dugaan praktik fiktif dalam penyaluran bantuan ini mencuat, terutama dirasakan oleh warga Dusun Pulau Komirean yang merasa dipermainkan oleh kepala desa setempat.

Minimnya realisasi program infrastruktur di dusun terpencil tersebut menjadi salah satu pemicunya.

Program BSPS dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi sorotan utama.

Menurut data terpercaya sebaran program BSPS Kabupaten Sumenep tahun 2024, Desa Gowa – Gowa pada tahap pertama menerima alokasi 60 titik dan tahap kedua sebanyak 30 titik.

Namun, kenyataan di lapangan, khususnya di Dusun Pulau Komirean yang terletak di ujung timur desa itu, jauh berbeda.

Yasir

Kepala Dusun Komirean, Yasir, saat ditemui di kediamannya pada Jumat (4/4/2025), mengungkapkan kepada media, bahwa dusunnya hanya menerima 6 titik program BSPS pada tahun 2024.

Padahal, menurut pengakuannya, Kepala Desa Gowa – Gowa sempat meminta data 30 rumah yang akan dibangun pada tahun yang sama.

“Kami diperintah kepala desa untuk mendata sebanyak 30 rumah dan itu sudah kami lakukan,” ungkap Kadus Yasir dengan nada kecewa.

Yasir mengaku merasa malu kepada masyarakat Pulau Komirean atas ketidaksesuaian data dan realisasi bantuan.

Ia bahkan mengungkapkan sempat berselisih dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari Sumenep bernama Herman terkait persoalan ini.

“Kami merasa malu Pak pada masyarakat Komirean, karena hanya dapat 6 rumah. Itupun tanpa diberi genteng semua, bahkan saya sempat bertengkar dengan Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang dari Sumenep, Pak Herman,” keluhnya.

Keterangan Kepala Dusun Komirean tersebut terbukti saat awak media menyambangi beberapa penerima BSPS di dusun tersebut. Kondisi bantuan yang diterima sangat memprihatinkan dan jauh dari standar.

Syainul Alim, salah seorang penerima BSPS di Dusun Komirean menuturkan, bahwa dirinya hanya menerima 40 sak semen merek Singa Merah, bahan untuk pembuatan batako sekitar 20 sak tanpa pasir, uang tunai Rp 3.600.000, 3 batang kayu kelapa ukuran 8×12 panjang 6 meter, 30 batang usuk panjang 4 meter (namun banyak yang lapuk dan tidak layak pakai), 20 batang reng panjang 4 meter, 2 set kusen pintu beserta daun pintunya, 2 set kusen jendela beserta daun jendelanya, serta 1 kg paku usuk.

“Untuk gentengnya Pak, saya diberi Pak Dusun Yasir. Untuk kekurangan kayu usuk dan reng, saya meminta sisa kayu bekas dari tetangga,” ungkap Syainul Alim dengan nada pasrah.

Program BSPS yang seharusnya membantu masyarakat membangun rumah layak huni ini diduga kuat dibangun asal jadi dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditentukan, seperti tidak adanya tulang besi penguat pada struktur bangunan.

Kondisi serupa juga dialami oleh penerima BSPS lainnya di Dusun Komirean. Bahkan, ada yang mengaku kayu usuk dan reng yang diterima sama sekali tidak bisa digunakan karena lapuk. Beberapa penerima juga hanya mendapatkan satu set kusen pintu dan jendela.

Di tempat terpisah, ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kepala Desa Gowa-Gowa, Sahrani, membantah tudingan tersebut.

Ia mengatakan, bahwa data yang dikirim dari Kepala Dusun Komirean di tahun 2024 semuanya tertolak.

“Ya, Dusun Komirean sempat diusulkan juga, tapi data-datanya tidak masuk, karena kuotanya tidak cukup,” jelas Sahrani, Sabtu (5/4/2025).

Sahrani menegaskan, bahwa di tahun 2024 Desa Gowa – Gowa hanya mendapatkan kuota BSPS sebanyak 60 titik dan Dusun Komirean tidak termasuk dalam daftar penerima.

“Yang 6 titik di Dusun Komirean itu program BSPS yang tahun 2023,” tegasnya.

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai alasan pembangunan BSPS yang 6 titik tersebut tidak dilengkapi genteng dan pasir, tiba-tiba sambungan telepon terputus.

Pihak media akan terus berupaya melakukan penelusuran lebih lanjut kepada TFL dan koordinator BSPS untuk mendapatkan klarifikasi yang lebih komprehensif terkait permasalahan ini.

Kasus dugaan penyimpangan program BSPS di Desa Gowa-Gowa ini menambah catatan buruk permasalahan bantuan perumahan yang kerap terjadi di berbagai daerah.

Masyarakat berharap pihak berwenang, termasuk aparat penegak hukum, segera melakukan investigasi tuntas dan menindak tegas oknum-oknum yang terbukti melakukan penyelewengan dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.

[GUSNO]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *