Dessy Ayutrisna Tekankan Perlindungan Anak di Ruang Digital pada Harkitnas ke-118

PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam melindungi generasi muda di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP TUNAS.

Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna usai memimpin upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 di halaman Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (20/5/2026).

Menurut Dessy, perlindungan anak di era digital menjadi salah satu perhatian penting pemerintah, seiring semakin tingginya penggunaan platform media sosial oleh anak-anak.

“Tadi saya membacakan sambutan dari Menteri Komunikasi dan Digital, Ibu Mutia Hafid, yang menyampaikan beberapa hal mengenai program-program pemerintah dan yang paling penting adalah PP TUNAS, di mana untuk anak di bawah 16 tahun dibatasi akses digitalnya,” ujar Dessy.

Ia menjelaskan, pembatasan tersebut bertujuan agar anak-anak hanya dapat mengakses konten yang sehat, aman, dan beretika.

“Sehingga ada mungkin platform-platform tertentu yang dibatasi, sehingga anak-anak hanya bisa mengakses konten-konten yang sehat dan beretika,” tambahnya.

Di tingkat daerah, Pemkot Pangkalpinang disebut telah menginstruksikan Dinas Pendidikan untuk membuat surat edaran kepada sekolah-sekolah terkait pengawasan penggunaan media sosial bagi peserta didik.

“Kita sudah arahkan ke Dinas Pendidikan, mereka sudah membuat surat edaran ke sekolah-sekolah, dan kami berharap ini bisa diselesaikan dengan sangat efektif, karena juga kita tahu bahwa kontrolnya dari orang tua sendiri,” ungkapnya.

Selain menyoroti perlindungan anak di ruang digital, Dessy juga mengingatkan pentingnya peningkatan disiplin di kalangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Pangkalpinang.

Ia menilai semangat Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi momentum untuk membangkitkan etos kerja, kinerja, dan kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Saya me-notice bahwa kita sudah melaksanakan kebangkitan nasional 118 kali, dan harusnya kita bangkit dalam banyak hal, terutama dalam hal disiplin dan waktu,” tuturnya.

Dessy berharap seluruh ASN dapat meningkatkan tanggung jawab dan profesionalisme kerja yang dimulai dari kedisiplinan pribadi.

“Jadi saya berharap di kalangan ASN di Pemerintah Kota Pangkalpinang lebih meningkatkan etos kerja, terutama juga kinerjanya, dan berkaitan dengan disiplin, dan ini harus dimulai dari diri sendiri,” katanya.

Di akhir keterangannya, Dessy turut mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk insan media, untuk membantu menyosialisasikan penerapan PP TUNAS kepada masyarakat luas.

“Kami menghimbau juga semua masyarakat, juga para rekan-rekan media, juga membantu dalam hal sosialisasi,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *