Camat Padang Ratu Fasilitasi Sosialisasi Pengepul Sawit, Sepakati Larangan Buah Tak Jelas Asal Usul

 

Lampung tengah, Suara Nusantara.Online –

Awet Agung Rifa,i .SH. memfasilitasi kegiatan sosialisasi bagi para pengepul dan pemilik lapak sawit di wilayah barat Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan berlangsung di aula kantor kecamatan Padang ratu, dan bertujuan menyepakati larangan penerimaan buah sawit yang tidak jelas asal usulnya.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari pembinaan yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Tengah guna mendorong tata kelola usaha yang tertib, legal, dan tidak merugikan pihak lain.

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Padang Ratu Awet Agung Rifai, Camat Selagai Lingga Samsul Arif, Camat Anak Tuha Gafur Akbar, serta Sekretaris Camat Anak Ratu Aji, Kapolsek Padang ratu, Koramil Padang ratu,
bersama para pelaku usaha pengepul sawit dari sejumlah kecamatan.

Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan penjelasan terkait pentingnya memastikan legalitas dan asal usul tandan buah segar (TBS) sawit yang diterima di lapak.

Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi permasalahan hukum, praktik penadahan, serta konflik di tengah masyarakat.

Camat Padang Ratu dalam kesempatan itu menekankan agar para pengepul lebih selektif dan berhati-hati dalam menerima pasokan buah sawit.

“Kami mengajak para pengepul untuk bersama-sama menjaga ketertiban. Jangan sampai menerima buah yang tidak jelas asal usulnya karena bisa menimbulkan persoalan hukum dan merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Senada dengan itu, perwakilan dari dinas terkait menjelaskan bahwa sosialisasi ini juga menjadi bentuk pembinaan agar aktivitas usaha lapak sawit berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Para pengepul yang hadir menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesediaan untuk mematuhi kesepakatan bersama terkait larangan menerima buah sawit yang tidak jelas sumbernya.

Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga ketertiban usaha dan mendukung upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola perdagangan sawit yang lebih tertib di wilayah Lampung Tengah.

( M A N S U R )

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *