Bupati Sumenep Ach. Fauzi Diduga Dalang Penggelapan Kapal Puskesmas Kangayan, Berikan Izin Kontroversial ke Yayasan Sabet Tani

Suaranusantara.online

SUMENEP, MADURA-Skandal besar mengguncang pemerintahan Kabupaten Sumenep setelah terungkap keterlibatan langsung Bupati Ach. Fauzi dalam memberikan izin kepada Yayasan Sabet Tani yang berujung pada hilangnya kapal Puskesmas Keliling (Pusling) milik Puskesmas Kangayan senilai miliaran rupiah.

Investigasi mendalam mengungkap, bahwa Bupati Fauzi tidak hanya memberi izin penyerahan kapal kepada yayasan tersebut, tetapi juga pernah memanfaatkan kapal tersebut untuk kepentingan kampanye politik bersama anggota dewan berinisial BA di Kecamatan Sapeken.

Sumber terpercaya mengungkapkan kepada media, bahwa kapal yang seharusnya melayani masyarakat kepulauan justru digunakan untuk kegiatan politik.

“Kapalnya itu sempat menjemput bapak bupati dari Kecamatan Sapeken sewaktu kampanye dan beliau dengan anggota dewan tersebut satu malam menginap di pulau ini,” ungkap sumber terpercaya yang melihat langsung keberadaan Bupati Sumenep Ach. Fauzi dengan anggota dewan BA

Fakta mengejutkan ini menguatkan dugaan, bahwa hilangnya kapal Pusling bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bagian dari skema sistematis penyalahgunaan aset negara untuk kepentingan pribadi dan politik.

Kepala Puskesmas Kangayan, Samsuri, dengan tegas menyatakan, bahwa kapal vital untuk pelayanan kesehatan masyarakat kepulauan telah diminta oleh Yayasan Sabet Tani melalui surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Sumenep.

“Kapal Pusling tersebut sudah diminta ke Bapak Bupati Sumenep oleh Yayasan Sabet Tani Kecamatan Sapeken melalui surat resmi kepada Bapak Kepala Dinas Agus Muliyono, MCH, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep periode 2023,” ungkap Samsuri dengan nada kecewa.

Plot twist dramatis terjadi ketika mantan Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Agus Muliyono MCH, yang diduga memberikan izin penyerahan kapal, kini malah berkilah tidak tahu-menahu tentang surat permohonan yayasan tersebut.

Ketika dikonfirmasi pada 10 Februari 2023, pejabat yang seharusnya bertanggungjawab atas izin tersebut justru mengaku lupa dan menyarankan agar kasus ini dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum, sebuah sikap yang mencurigakan dari seorang yang seharusnya paham betul tentang aset di bawah kewenangannya.

Kapal Pusling yang merupakan hasil pengajuan Puskesmas Kangayan kepada Kementerian Kesehatan RI ini sejatinya menjadi lifeline bagi masyarakat di Pulau Saobi, Bunginyarat, Sapapan, serta desa Cangkramaan dan Tembayangan yang terisolir di tengah laut.

Mantan Kepala Puskesmas Kangayan, H. Daeng Masaid, mengungkapkan betapa vitalnya kapal tersebut bagi pelayanan kesehatan.

“Selama saya bertugas di Puskesmas Kangayan selama dua periode, kapal tersebut sangat membantu untuk kunjungan ke pulau-pulau kecil dan desa terpencil, terutama untuk penjemputan pasien ibu mau melahirkan dan rujukan ke rumah sakit di daratan,” ungkapnya melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis, 31 Januari 2025.

“Terakhir saya bertugas sebelum digantikan Samsuri, kapal itu masih ada, hanya mesinnya yang rusak,” tambah H. Daeng Masaid, yang juga mengungkap, bahwa kapal tersebut awalnya usulan Puskesmas Arjasa namun dialihkan ke Puskesmas Kangayan karena tidak dibutuhkan di sana.

Ironisnya, sejak 2020 kapal ini sudah tidak beroperasi karena kerusakan mesin. Mesin yang dikirim ke Sumenep untuk perbaikan kini tidak jelas keberadaannya, bahkan body kapal pun ikut “menguap” dari galangan setelah berada di tangan Yayasan Sabet Tani.

Samsuri, yang menjabat sejak Oktober 2021, menemukan fakta mengejutkan, bahwa saat ia mulai bertugas, kapal tersebut sudah berada di galangan tanpa mesin dan kemudian beralih ke tangan yayasan tanpa proses yang jelas.

Kepala Dinas Kesehatan yang baru, drg. Ellya Fardansah, M.Kes., memang berjanji akan menindaklanjuti kasus ini dengan mengecek keberadaan mesin kapal dan mengklarifikasi langsung kepada Bupati Fauzi. Namun, hingga kini, janji tersebut masih sebatas retorika tanpa aksi nyata, menambah daftar panjang janji kosong pejabat dalam kasus ini.

Hilangnya kapal senilai miliaran rupiah ini bukan sekadar kerugian materi negara, tetapi juga merampas hak fundamental masyarakat kepulauan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

Tiga desa pesisir (Tembayangan, Cangkramaan, dan Saobi) serta pulau-pulau kecil di wilayah kerja Puskesmas Kangayan kini menjadi korban dari permainan politik kotor para elit.

Kasus ini meninggalkan sederet pertanyaan krusial yang menuntut investigasi mendalam:

Bagaimana mungkin seorang bupati dengan mudahnya memberikan izin penyerahan aset negara senilai miliaran kepada sebuah yayasan tanpa prosedur yang jelas?

Mengapa kapal yang seharusnya melayani masyarakat justru digunakan untuk kepentingan kampanye politik?

Siapa sebenarnya yang diuntungkan dari “penguapan” kapal ini – Bupati Fauzi yang memberi izin, Agus Muliyono yang mengaku lupa, ataukah ada dalang lain di balik layar?

Skandal penggelapan aset negara ini menunjukkan bobroknya tata kelola pemerintahan di Sumenep dan menuntut investigasi menyeluruh dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta penegak hukum lainnya.

Masyarakat kepulauan Sumenep berhak mendapat keadilan atas hilangnya fasilitas kesehatan vital yang menjadi hak mereka, bukan tumbal ambisi politik segelintir elite yang rakus kekuasaan.

(GUSNO)

Pos terkait