Lam – teng , Suara Nusantara.Online –
Pemuda dusun Gunung sari Kampung Gunung raya kecamatan Pubian kabupaten Lampung tengah provinsi Lampung , Memortal Jalan Dusun yang melewati tanah milik ,Giman alias Blendong warga dusun setempat . menurut informasi prihal pemortalan jalan yang dilakukan oleh para pemuda setempat.
Terkait salah satu pemuda bernama , Pandi bin Giman alias Blendong , yang di tangkap Pihak PTPN VII Karena diduga mencuri buah kelapa sawit milik PTPN VII Padang ratu beberapa hari yang lalu.
Sebelumnya Orang tua Pandi sudah mengajukan permohonan meminta kebijakan kepada pihak PTPN VII agar Pandi dibebaskan , namun tidak digubris oleh pihak PTPN VII. Dengan alasan itu sudah ditangani kepolisian.
Kemudian pihak keluarga melalui perwakilan keluarga mencoba kordinasi dengan pihak kepolisian , kemudian pihak kepolisian berdalih tidak sanggup membebaskan Pandi tanpa tanda tangan dari pihak PTPN VII, karna ini hasil penangkapan dari pihak PTPN VII. Yang dititipkan kepada polisi
Karna permintaan , Gimna alias Blendong orang tua pandi tidak dikabulkan , para kerabat dan pemuda warga Gunung sari bersama – sama memasang portal jalan yang hendak menuju PTPN VII Padang ratu pada Jum,at malam saptu, ( 27/2/2026 ) sekira pukul 20.00 Wib.
Pantauan media ini dilapangan pemortalan jalan tersebut menggunakan tiang dicor di tengah badan jalan , dengan tujuan agar mobil PTPN VII tidak bisa lewat.mengangkut hasil panen,
Salah sumber di lapangan berinisial ( YN ) warga setempat saat dikonfirmasi media ini , terkait pemortalan jalan tersebut ia mengatakan hal ini merupakan bentuk kekecewaan warga kepada pihak PTPN VII, yang sudah sekian tahun tidak ada kepedulian kepada kampung penyangga , ditambah penangkapan pemuda bernama Pandi yang terduga melakukan pencurian buah kelapa sawit milik PTPN VII Padang ratu beberapa hari yang lalu, bahkan pemuda tersebut sudah dikirim kepolres Lampung tengah.
Warga meminta agar pemuda tersebut dibebaskan namun tidak ada jawaban atau kepastian baik dari pihak PTPN VII, atau dari pihak kepolisian, sehingga para pemuda dan kerabat terduga pelaku pencurian buah kelapa sawit sehingga terjadi , Pemortalan jalan yang diklaim hal milik Giman , buntut kekecewaan warga terhadap pihak PTPN VII.
Warga yang geram dan apa bila Pandi tidak dibebaskan, maka Gimna. tidak akan membuka portal tersebut, karna tanah tersebut milik Pak Sarif orang tua Giman cucung dari Pandi hal ini di perkuat dengan bukti kepemilikan yang sah.
Sampai berita ini dirilis baik pihak PTPN VII belum berhasil di konfirmasi .
( Mansur )







