BPJS Kesehatan Babel Gelar Rapat Koordinasi JKN: Bahas UHC, Keaktifan Peserta, dan Akses Layanan di Daerah

Pangkalpinang – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat koordinasi bersama pemerintah daerah se-Babel di Meeting Room Soll Marina Bangka, Kamis (25/9/2025). Agenda ini membahas upaya mempertahankan cakupan semesta (Universal Health Coverage/UHC) sekaligus meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pangkalpinang, Aswalmi Gusmita, menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor sangat penting untuk memperkuat sinergi, komunikasi, dan pemahaman terhadap kebijakan JKN. “Koordinasi ini bertujuan agar setiap instansi dapat bergerak sejalan, sehingga cakupan UHC bisa dipertahankan, sekaligus memastikan masyarakat tetap aktif sebagai peserta JKN,” ujarnya.

Dari sisi administrasi kependudukan, Kepala Dinas Dukcapil Kota Pangkalpinang, Darwin, menyebut bahwa tingkat kepemilikan Kartu Keluarga (KK) di Pangkalpinang sudah mencapai 100 persen. Artinya, seluruh penduduk sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang menjadi syarat penting dalam integrasi data dengan BPJS Kesehatan. “Sinkronisasi data BPJS daerah langsung ke pusat sudah ada PKS dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri. Jadi, dukungan data kependudukan ini tidak ada masalah,” jelasnya.

Sementara itu, dari tujuh kabupaten/kota yang hadir, layanan JKN di Kabupaten Bangka Tengah mendapat perhatian khusus. Kepala Bidang Dinas Kesehatan Bangka Tengah mengungkapkan bahwa masyarakat tetap dapat dilayani di fasilitas kesehatan meski belum memiliki BPJS atau kepesertaannya tidak aktif karena menunggak. “Dengan menunjukkan identitas diri seperti KTP atau KK, masyarakat Bangka Tengah tetap bisa mengakses layanan. Capaian JKN di Bangka Tengah sudah 98,50 persen dengan tingkat keaktifan 78,11 persen per 1 September 2025,” terangnya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangka, Bahrudin, juga menambahkan bahwa sinergi lintas sektor sangat dibutuhkan dalam menjaga keberlanjutan program JKN. Menurutnya, peran Dinas Sosial menjadi penting terutama dalam memastikan kelompok masyarakat rentan tetap terlindungi. “Kami berupaya mendukung penuh program JKN, khususnya agar masyarakat miskin dan rentan tetap mendapatkan perlindungan kesehatan. Data terpadu kesejahteraan sosial menjadi dasar untuk memastikan mereka masuk dalam program bantuan iuran,” tegasnya.

Melalui rapat ini, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama memperkuat cakupan JKN, meningkatkan kepatuhan iuran, serta memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang merata di seluruh wilayah Bangka Belitung.

Pos terkait