Bangka — Dua pihak yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan aktivitas tambang di kawasan Pondi, Desa Pemali, Ak dan Ac, diketahui memenuhi panggilan Polres Bangka pada Senin malam (2/2/2026). Pemeriksaan dilakukan menyusul insiden longsor tambang yang menewaskan enam penambang dan menyisakan satu korban yang masih dalam pencarian.
Kapolres Bangka saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Namun ia menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan belum mengarah pada kesimpulan akhir.
“Semua yang terkait akan kami minta keterangan. Saat ini proses pemeriksaan masih berjalan dan pendalaman terus dilakukan,” kata Kapolres Bangka.
Kapolres belum merinci kapasitas pemeriksaan terhadap Ak dan Ac, apakah sebagai saksi atau pihak terkait lainnya. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Kasatreskrim Polres Bangka terkait hasil pemeriksaan maupun kemungkinan penetapan status hukum.
Seperti diketahui, insiden longsor terjadi di kawasan Pondi, Desa Pemali, yang berada dalam wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah dan berstatus Objek Vital Nasional (Obvitnas). Aspek akses keluar-masuk kawasan, pengawasan portal, serta aktivitas penambangan di lokasi turut menjadi perhatian publik dan didorong untuk didalami aparat penegak hukum.
Polres Bangka menyatakan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap peran masing-masing pihak yang berkaitan dengan aktivitas tambang tersebut, seiring proses evakuasi dan penanganan korban yang masih berlangsung.








