ELEMEN MASYARAKAT APRESIASI POLDA LAMPUNG ATAS PENAHANAN SEKDA LAM-TENG “Semoga Hukum di Republik Ini Tidak Seperti Mata Pisau -Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas!”

LAMPUNG TENGAH,
Suaranusantara.Online —

Langkah Polda Lampung yang resmi menahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah disambut apresiasi luas dari berbagai elemen masyarakat.

Tindakan ini dinilai sebagai wujud tegaknya keadilan tanpa pandang kedudukan, pangkat, maupun jabatan.

Berbagai kalangan warga, tokoh masyarakat, dan pengamat sosial menyampaikan harapan agar langkah ini menjadi awal penegakan hukum yang adil dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polda Lampung dalam menangani perkara ini. Tidak ada yang kebal hukum, siapapun orangnya, jabatannya setinggi apapun,” ujar Supriono, salah satu perwakilan elemen masyarakat, jumat (18/9/2026).

Namun di tengah rasa syukur tersebut, warga menyampaikan pesan mendalam yang menjadi cerminan kerinduan akan keadilan yang sesungguhnya.

“Semoga hukum di Republik ini tidak seperti mata pisau yang tajam ke bawah, tumpul ke atas!” tegas Supriono penggiat sosial kontrol dengan nada haru dan tegas.

Ungkapan itu bermakna agar penegakan hukum tidak hanya berat menindak masyarakat kecil, tetapi lemah dan lunak ketika berhadapan dengan pejabat atau mereka yang berkuasa.

Selama ini, keluhan masyarakat kerap muncul karena adanya kesan bahwa hukum berjalan tegas terhadap warga biasa, namun lambat, lunak, bahkan terabaikan ketika menyangkut pejabat publik.

Oleh karena itu, penahanan Sekda Lam-Teng ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum mampu berdiri tegak tanpa memandang status sosial.

“Kami ingin hukum sama tajamnya ke semua arah. Baik ke bawah maupun ke atas. Semoga ini bukan kebetulan semata, melainkan pola baru yang terus dipertahankan,” harap Bung,Supri sapaan akrab nya.

Masyarakat berdoa dan berharap agar proses hukum berjalan transparan, adil, dan tuntas. Tidak ada intervensi dari pihak manapun, serta tidak ada kompromi yang merugikan kebenaran.

“Biarkan hukum berbicara dengan lantang. Siapa yang salah harus bertanggung jawab, siapa yang benar dilindungi.

Itulah yang kami nantikan selama ini,” tutup Supri salah satu elemen penggiat sosial kontrol

Sampai berita ini diturunkan, proses penyidikan masih berjalan dan pihak berwenang berjanji akan memajukan perkara ini sesuai jalur hukum yang berlaku.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *