Reses di Karya Makmur, Aset Desa hingga Harga Beras dan LPG Jadi Sorotan

BANGKA — Reses anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Desa Karya Makmur, Kecamatan Pemali, Sabtu (12/9/2026), tidak hanya menjadi ruang menyampaikan usulan pembangunan. Pertemuan itu justru membuka persoalan lama yang menyentuh kebutuhan dasar desa, mulai dari status aset hingga harga pangan dan energi.

Anggota DPRD Babel, Imam Wahyudi dan Imelda, mendengar langsung keluhan masyarakat dalam kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 yang digelar di Balai Desa Karya Makmur.

Salah satu aspirasi yang mengemuka adalah belum jelasnya penguasaan sejumlah lahan dan bangunan yang selama ini digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.

Imelda, anggota Komisi III DPRD Babel, menyebut setidaknya ada tiga kebutuhan yang perlu diperjuangkan, yakni kantor desa, masjid dan lahan pemakaman.

Menurut dia, kondisi tersebut menjadi persoalan tersendiri karena pemerintah desa kesulitan mengalokasikan anggaran pembangunan apabila status lahannya belum menjadi aset desa.

“Bagaimana selama ini sudah berapa puluh tahun Desa Karya Makmur tetapi tidak memiliki aset tetap untuk kantor desa dan masjid. Itu bagi kami sangat sedih,” kata Imelda di hadapan warga.

Ia meminta Pemerintah Desa Karya Makmur segera menyiapkan dokumen dan surat resmi sebagai dasar DPRD melakukan komunikasi dengan pihak perusahaan.

Imelda mengatakan, aspirasi tersebut akan dibawa dalam komunikasi dengan jajaran PT Timah di Jakarta.

“Tolong siapkan semua berkas, nanti kami akan membawa kepada petinggi-petinggi PT Timah yang ada di Jakarta,” ujarnya.

Ia menegaskan, surat resmi dari pemerintah desa diperlukan agar DPRD mempunyai dasar dalam memperjuangkan permintaan tersebut.

“Kalau Pak Kades tidak memberi kami surat, jangan salahkan kami kalau kami tidak bekerja. Karena dasar kami bukan hanya lewat telepon, kami harus ada hitam di atas putih,” katanya.

Persoalan aset itu semakin terasa ketika warga menyampaikan kondisi lahan pemakaman. Salah seorang warga mengungkapkan bahwa Desa Karya Makmur belum memiliki lahan pemakaman sendiri sehingga warga menggunakan lokasi pemakaman di Air Ruay.

Warga juga meminta status aset yang selama ini dikaitkan dengan PT Timah segera diperjelas.

Dalam forum tersebut bahkan muncul penjelasan bahwa kepemilikan aset yang sebelumnya disebut berada di PT Timah perlu dilihat kembali dalam konteks struktur kepemilikan perusahaan.

Seorang warga menyebut aset tersebut kini berkaitan dengan MIND ID sebagai holding BUMN, bukan semata-mata PT Timah.

Imam Wahyudi kemudian menegaskan bahwa DPRD akan menampung dan memperjuangkan aspirasi sesuai kewenangan.

Menurut Imam, anggota DPRD tidak memiliki program eksekutif seperti kepala desa, bupati maupun gubernur. Peran DPRD lebih banyak berada pada fungsi pengawasan, penganggaran dan legislasi.

“Tugas kami untuk memperjuangkan kepentingan Bapak/Ibu,” ujar Imam.

Ia mengatakan, apabila persoalan yang disampaikan berkaitan dengan kewenangan kabupaten, aspirasi tersebut akan dikomunikasikan dengan pemerintah kabupaten. Sementara persoalan yang menjadi kewenangan provinsi akan diperjuangkan melalui perangkat daerah terkait.

Reses itu juga menjadi tempat warga mengkritisi persoalan harga kebutuhan pokok.

Wisnu, salah seorang warga, menyoroti harga beras SPHP yang menurutnya di lapangan masih dijual lebih tinggi dibanding harga yang ia pahami sebagai harga eceran tertinggi.

Ia mencontohkan beras kemasan 5 kilogram yang seharusnya berada di kisaran Rp63 ribu, namun ditemukan dijual Rp68 ribu hingga Rp70 ribu.

Bagi Wisnu, selisih beberapa ribu rupiah bukan persoalan kecil bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Ia meminta DPRD tidak berhenti pada menerima aspirasi, tetapi ikut memastikan distribusi dan harga beras bersubsidi diawasi hingga tingkat pengecer.

“Kalau bisa di-sidak toko-tokonya yang menjual harganya semau hati atau tidak,” kata Wisnu.

Tak hanya beras, MinyaKita dan LPG juga masuk dalam daftar persoalan yang menurutnya langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat.

Ia mempertanyakan mengapa LPG yang seharusnya tersedia di tingkat pangkalan dengan harga tertentu masih sulit diperoleh masyarakat sesuai harga tersebut.

Menurutnya, pengawasan harga dan distribusi kebutuhan pokok merupakan salah satu bentuk nyata fungsi DPRD yang langsung dirasakan masyarakat.

Persoalan harga tidak hanya dilihat dari sisi pedagang. Dalam pemaparan anggota DPRD, kondisi geografis Bangka Belitung sebagai daerah kepulauan juga disebut menjadi salah satu tantangan distribusi.

Pasokan sejumlah komoditas masih bergantung dari luar daerah. Gangguan arus kapal akibat kondisi pelabuhan dapat meningkatkan biaya logistik dan pada akhirnya berpengaruh terhadap harga barang di tingkat konsumen.

DPRD Babel menyebut persoalan tersebut telah dikomunikasikan dengan pemerintah pusat, termasuk menyangkut pembenahan infrastruktur pelabuhan dan kelancaran arus logistik.

Sejumlah organisasi perangkat daerah juga dinilai perlu duduk bersama untuk mencari akar persoalan, mulai dari Disperindag, Dinas Perhubungan hingga instansi yang berkaitan dengan infrastruktur dan pengelolaan pelabuhan.

DPRD Diminta Hadir Tak Sekadar Menampung

Selain persoalan aset dan harga kebutuhan pokok, warga juga menyampaikan aspirasi bidang pendidikan, khususnya dukungan terhadap kegiatan siswa di luar jam sekolah.

Seorang siswa mempertanyakan dukungan pemerintah terhadap kreativitas dan kegiatan pelajar melalui program maupun fasilitas yang dapat mendorong aktivitas positif di luar pembelajaran formal.

Aspirasi tersebut diarahkan untuk ditindaklanjuti melalui komunikasi dengan pemerintah daerah dan dinas terkait.

Bagi Imam dan Imelda, seluruh aspirasi yang muncul dalam reses akan dicatat untuk kemudian dipilah berdasarkan kewenangan dan prioritas.

Imelda sendiri menegaskan pihaknya tidak ingin memberikan janji berlebihan kepada masyarakat. Namun, ia memastikan persoalan aset Desa Karya Makmur akan dibawa dalam komunikasi lebih lanjut dengan pihak terkait.

“Insya Allah, Pak Kades, kami tidak berjanji, tapi kami akan memperjuangkan ini,” kata Imelda.

Reses tersebut akhirnya tidak hanya mencatat daftar kebutuhan pembangunan. Pertemuan itu memperlihatkan persoalan yang lebih mendasar: sebuah desa yang telah berdiri puluhan tahun masih berhadapan dengan persoalan kepemilikan aset untuk fasilitas publik, sementara masyarakat di saat yang sama harus menghadapi tekanan harga kebutuhan pokok.

Di titik inilah warga berharap reses tidak berhenti sebagai catatan aspirasi, tetapi berlanjut menjadi komunikasi antarlembaga hingga menghasilkan penyelesaian yang dapat dirasakan langsung.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *