PANGKALPINANG – Aplikasi PKP Smart yang diluncurkan Pemerintah Kota Pangkalpinang dikembangkan secara mandiri oleh ASN di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, mengatakan aplikasi tersebut dibangun secara in-house sehingga pemerintah daerah memiliki keleluasaan dalam melakukan pengembangan.
“Aplikasi ini dibangun sendiri oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang, oleh ASN-ASN di Dinas Kominfo,” ujar Saparudin.
Menurutnya, pengembangan aplikasi oleh sumber daya internal pemerintah daerah memberikan kemudahan dalam proses pemeliharaan maupun pembaruan sistem.
“Dengan adanya aplikasi ini dibangun sendiri, in-house dibangunnya, sehingga memudahkan bagi kita untuk melakukan update, maintenance, juga melakukan pengembangan-pengembangan di masa yang akan datang,” katanya.
Ia berharap kemampuan ASN dalam membangun aplikasi tersebut dapat mendukung percepatan transformasi digital pelayanan publik di Kota Pangkalpinang.
PKP Smart nantinya tidak berhenti pada layanan pembayaran pajak dan retribusi. Pemerintah daerah akan terus mengembangkan fitur agar semakin banyak layanan publik dapat diakses masyarakat melalui aplikasi tersebut.







