Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, Elemen masyarakat dan Praktisi Sosial Kontrol Harus Mampu Mengedapankan VISI dan MISI di Bentuk nya Suatu Negara  NKRI

LAMPUNG TENGAH,Suaranusantara.Online-

Selaku masyarakat adat unyi gunung sugih Bustami, S.sos, MM, sekaligus sosok tokoh senior penggerak sosial dan budaya yang dikenal sebagai sesepuh yang sering memberikan pandangan pemikiran demi peningkatan kemajuan suatu daerah dalam prespektif otonomi daerah serta tokoh yang peduli terhadap jalannya tata kelola pemerintah Daerah yg bersih, berwibawa dan bermartabat, Bustami, menyampaikan himbauan penting kepada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah. Ia mengajak semua pihak untuk saling menahan diri, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas kenyamanan dan ketertiban serta kelancaran jalannya roda pemerintahan dalam bentuk Repormasi birokrasi untuk menciptakan pelayanan publik yang prima, apa lagi pemerintah daerah kabupaten Lampung tengah dalam kondisi saat ini masih memerlukan evaluasi guna evisiansi daerah untuk menata ulang tentang tata kelola keuangan daerah, dengan mengimbangi beberapa regulasi yang di keluarkan oleh pemerintah pusat, sehingga membuat pemerintah daerah kabupaten Lampung tengah menjadi miskin.

Himbauan ini disampaikan Bustami bukan tidak ada alasan dan pandangan ini murni melalui kajian dan secara konprehensip dari berbagai sudut pandang dengan adanya dinamika sosial yang terjadi di tengah masyarakat baik dalam lingkungan internal pemerintah daerah itu sendiri, seharus pemerintah wajib tegas dan lugas dengan segala bentuk kajian melalui regulasi yang ada sehingga kebijakan dapat di terima oleh semua lapisan masyarakat serta internal pemerintah itu sendiri.

“Saya melihat ada gejala perbedaan pandangan di tengah masyarakat kita. Itu hak setiap warga. Namun mari kita kedepankan sikap propesional apa tugas pemerintah, apa tugas lembaga kontrol organisasi massa apa tugas media journalis untuk menjaga nilai nilai budaya demi menjaga kondusif nya pemerintah daerah dan masyarakat sehingga bisa seciring untuk membangun Lampung tengah ke depan guna menuju Indonesia emas tahun 2045. ;”ujar Bustami dalam keterangannya kepada awak media,
Ia juga mengimbau kepada tokoh masyarakat, tokoh pemuda, ormas, maupun warga pada umumnya, apabila memiliki kritik, saran, atau pengaduan terhadap kinerja pemerintah, hendaknya disampaikan melalui saluran resmi yang tersedia — baik melalui mekanisme pengaduan resmi, dialog konstruktif, maupun melalui wakil rakyat di DPRD — bukan dengan cara-cara yang berpotensi memicu keributan atau menghambat pelayanan publik.

“Kita semua punya tanggung jawab menjaga Lampung Tengah tetap kondusif. Biarkan Pemkab Lam-Teng bekerja melayani masyarakat dengan tenang. Jika ada kekurangan, ingatkan dengan cara yang baik dan konstruktif. Tujuan kita sama: bagai mana pemerintah daerah itu tetap berwibawa selaku pembuat regulasi bersama DPR D untuk kepentiingan masyarakat Lampung tengah sehingga masyarakat Lampung tengah merasakan adil makmur dan sejahtera serta aman sentosa. Tutup nya.(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *