Drs. Juhaini Jadi Keynote Speaker Seminar Hukum Lingkungan

PANGKALPINANG – Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Pangkalpinang, Juhaini, menjadi keynote speaker dalam Seminar Nasional yang digelar bersamaan dengan Rapat Kerja Badan Kerja Sama (BKS) Dosen Fakultas Hukum Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (16/7/2026).

Juhaini hadir mewakili Wali Kota Pangkalpinang dalam kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Penegakan Hukum Lingkungan dan Tata Kelola Pertambangan Berkelanjutan di Era Transisi Energi.”

Dalam kesempatan tersebut, Juhaini didampingi Inspektur Kota Pangkalpinang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang.

Seminar nasional tersebut dihadiri para dekan, dosen, akademisi, peneliti, praktisi hukum, dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah barat Indonesia. Forum itu menjadi ruang diskusi untuk membahas tantangan penegakan hukum lingkungan dan tata kelola pertambangan di tengah agenda transisi energi dan pembangunan berkelanjutan.

Dalam paparannya, Juhaini menegaskan bahwa pembangunan daerah saat ini tidak lagi hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi semata, tetapi juga harus memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, penguatan penegakan hukum lingkungan menjadi instrumen penting untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan upaya pelestarian lingkungan hidup. Di sisi lain, tata kelola pertambangan yang baik diperlukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan dampak sosial dan ekologis.

Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat dalam merumuskan solusi atas berbagai persoalan lingkungan yang muncul akibat aktivitas pembangunan maupun eksploitasi sumber daya alam.

“Pembangunan yang berkelanjutan membutuhkan sinergi seluruh pihak. Perguruan tinggi memiliki peran penting melalui penelitian dan kajian ilmiah yang dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan publik,” ujarnya.

Seminar tersebut turut membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan regulasi lingkungan, pengawasan aktivitas pertambangan, transisi menuju energi bersih, hingga pentingnya pendekatan hukum yang tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif dan restoratif.

Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi yang mampu memperkuat peran hukum dalam perlindungan lingkungan hidup serta mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Kegiatan berlangsung dalam suasana akademik yang konstruktif dan menjadi wadah pertukaran gagasan antara kalangan perguruan tinggi dan pemerintah daerah dalam menjawab tantangan pembangunan di era transisi energi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *