Pemkot Pangkalpinang Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Kota, Siap Optimalkan Aset Daerah

PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus memperkuat pengembangan Koperasi Merah Putih sebagai salah satu instrumen penggerak ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Koperasi se-Kota Pangkalpinang yang digelar di Balai Betason, Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Kamis (16/7/2026).

Rakor dihadiri Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan dan UMKM (Kopdag UMKM) Yasin, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, perwakilan Kodim 0413/Bangka, serta para pengurus koperasi dari berbagai wilayah di Kota Pangkalpinang.

Kegiatan tersebut menjadi forum koordinasi sekaligus ruang diskusi untuk memberikan pemahaman mengenai arah pengembangan Koperasi Merah Putih, termasuk berbagai tantangan yang dihadapi pengurus dalam pengelolaannya.

Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen mempercepat pembentukan dan penguatan Koperasi Merah Putih agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, rakor menjadi wadah bagi para pengurus koperasi untuk memperoleh penjelasan langsung dari narasumber terkait berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Melalui rakor ini akan ada sesi tanya jawab sehingga berbagai hal yang selama ini belum dipahami oleh para pengurus koperasi bisa dijelaskan bersama narasumber,” ujar Dessy.

Dessy juga mengungkapkan Pemerintah Kota Pangkalpinang membuka peluang pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum digunakan secara optimal. Namun, pemanfaatan tersebut tetap harus mengacu pada ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Ia menilai aset milik pemerintah yang masih kosong dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan produktif, seperti pengembangan UMKM, pertanian perkotaan, maupun kawasan ekowisata yang dikelola koperasi.

“Kami ingin aset yang belum termanfaatkan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat apabila secara aturan memungkinkan untuk digunakan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kopdag dan UMKM Kota Pangkalpinang, Yasin, menegaskan pengembangan koperasi harus disesuaikan dengan karakteristik Kota Pangkalpinang sebagai daerah yang bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa.

Menurutnya, model usaha koperasi tidak dapat disamakan dengan daerah yang memiliki potensi pertanian atau perkebunan.

“Kota Pangkalpinang merupakan kota perdagangan dan jasa. Karena itu, koperasi harus mampu memperkuat distribusi kebutuhan masyarakat, misalnya melalui penyediaan gudang sebagai pusat distribusi sembako, LPG, maupun kebutuhan pokok lainnya,” jelas Yasin.

Ia menambahkan seluruh masukan dan persoalan yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dibahas bersama narasumber dalam forum tersebut.

Dari unsur TNI, perwakilan Kodim 0413/Bangka, Mayor Ronal Manik, menegaskan pihaknya berperan sebagai pendamping dalam mendukung pengembangan Koperasi Merah Putih.

Menurutnya, Kodim siap memberikan asistensi apabila terdapat kendala di lapangan, termasuk terkait pembangunan maupun kebutuhan lahan, namun tidak terlibat sebagai pelaksana utama program.

“Kami hadir untuk memberikan pendampingan agar program berjalan sesuai kebutuhan masyarakat. Operator utamanya tetap masyarakat dan pengurus koperasi,” ujarnya.

Mayor Ronal juga mendorong koperasi agar mulai mengadopsi sistem pelayanan berbasis digital sebagai bagian dari transformasi ekonomi.

Ia menilai penggunaan teknologi, termasuk sistem pembayaran non-tunai seperti QRIS dan layanan keuangan digital lainnya, akan meningkatkan efisiensi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan koperasi.

Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap Koperasi Merah Putih mampu berkembang sesuai potensi daerah, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara produktif dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *