PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung bersama PT Pertamina Patra Niaga dan para pengelola SPBU mulai memetakan solusi untuk mengatasi antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu disampaikan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Viktor T. Sihombing, usai menggelar audiensi dengan Sales Manager PT Pertamina Patra Niaga Area Bangka Belitung yang turut dihadiri perwakilan SPBU, Selasa (14/7/2026).
Menurut Viktor, pertemuan tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi penyebab antrean BBM sekaligus merumuskan langkah-langkah penyelesaiannya. Hasil pembahasan itu selanjutnya akan dibawa dalam rapat bersama pemerintah daerah.
“Kami melihat apa yang menjadi problem dan permasalahannya. Dari pertemuan tadi sudah ditemukan beberapa solusi yang nantinya akan dibahas bersama pemerintah daerah. Mudah-mudahan segera ada langkah antisipasi yang bisa diterapkan,” ujarnya.
Kapolda menegaskan bahwa distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh masyarakat yang memang berhak sesuai ketentuan.
Ia mengingatkan seluruh pihak, mulai dari Pertamina, pengelola SPBU hingga pemerintah daerah, untuk bersama-sama mengawasi distribusi agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang menyalahgunakan subsidi negara.
“BBM subsidi harus diberikan kepada yang berhak sesuai peruntukannya. Jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak. Karena itu diperlukan kerja sama semua pihak untuk mencegah terjadinya penyelewengan,” tegasnya.
Selain persoalan distribusi, Viktor juga menyoroti dampak antrean panjang terhadap kelancaran arus lalu lintas. Ia memastikan akan menginstruksikan seluruh jajaran Polres dan Polsek di Bangka Belitung agar melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar SPBU sehingga kemacetan dapat diminimalkan.
Di sisi lain, pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi juga akan diperketat. Menurutnya, kepolisian tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyiapkan langkah penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran.
“Kami akan melakukan tindakan-tindakan, termasuk penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM subsidi,” katanya.
Menanggapi isu mengenai dugaan penggunaan barcode ganda maupun kendaraan dengan nomor polisi palsu untuk memperoleh BBM subsidi, Viktor menegaskan tidak ada pihak yang akan diperlakukan secara istimewa.
Menurutnya, siapa pun yang terbukti melanggar aturan akan diproses sesuai ketentuan, baik berasal dari unsur masyarakat maupun aparat.
“Semua memiliki peluang melakukan pelanggaran. Kami tidak pilih kasih. Kalau anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan kami tindak. Kalau dari instansi lain, kami koordinasikan dengan institusinya. Kalau masyarakat yang melanggar, tentu akan kami proses sesuai aturan,” ujarnya.
Kapolda menambahkan, setelah rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, pihaknya akan menginstruksikan seluruh Kapolres untuk meningkatkan pengawasan di lapangan melalui razia, pemeriksaan, serta penindakan terhadap praktik-praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Bila ditemukan adanya pelanggaran, kami akan melakukan penegakan hukum, termasuk menyita barang bukti yang digunakan dalam penyelewengan BBM subsidi,” pungkasnya.








