Polda Babel Tanam 6.000 Pohon Serentak, Kapolda: Kita Masih Punya Utang kepada Alam

PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan komitmennya dalam pelestarian lingkungan dengan menggelar aksi penanaman pohon secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Babel, Rabu (8/7/2026). Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 ini dipusatkan di kawasan pesisir Pantai Rebo, Kabupaten Bangka.

Di lokasi tersebut, sebanyak 3.000 bibit pohon ditanam di atas lahan bekas tambang seluas tiga hektare. Bibit yang ditanam terdiri dari 2.000 mangrove dan 1.000 cemara laut sebagai bagian dari upaya rehabilitasi kawasan pesisir yang terdampak aktivitas pertambangan.

Kapolda Babel, Irjen Pol Viktor T. Sihombing, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen Polri dalam mendukung pemulihan lingkungan hidup di Bangka Belitung.

Menurut Viktor, eksploitasi sumber daya alam selama bertahun-tahun harus diimbangi dengan langkah nyata untuk mengembalikan fungsi lingkungan agar tetap lestari.

“Penanaman pohon ini merupakan aksi positif agar alam memberikan reaksi yang positif kepada kita. Selama ini banyak pohon ditebang, tetapi tidak semuanya diganti dengan penanaman kembali. Artinya, kita masih memiliki utang kepada lingkungan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut semula direncanakan menjadi bagian dari agenda Hari Bhayangkara ke-80. Namun, karena padatnya rangkaian kegiatan, pelaksanaannya baru dapat dilakukan pada 8 Juli 2026.

Kapolda menilai Bangka Belitung memiliki kekayaan sumber daya alam yang melimpah, mulai dari sektor pertambangan, kelautan, kehutanan hingga perkebunan. Di sisi lain, pemanfaatan sumber daya tersebut juga membawa konsekuensi terhadap kondisi lingkungan apabila tidak disertai upaya rehabilitasi.

Menurutnya, kerusakan lingkungan tidak hanya berdampak pada keindahan alam, tetapi juga dapat mengancam ketahanan ekologi, ketahanan pangan, hingga keberlangsungan hidup masyarakat.

“Kalau aksi kita positif, alam akan bereaksi positif. Sebaliknya, kalau aksi kita negatif, alam juga akan memberikan reaksi negatif kepada kita. Banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah merupakan salah satu bentuk reaksi alam akibat kerusakan lingkungan,” katanya.

Viktor berharap aksi penanaman pohon ini mampu meningkatkan kesadaran seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam dan meninggalkan warisan lingkungan yang lebih baik bagi generasi mendatang.

Ia menegaskan, upaya reklamasi tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah. Partisipasi masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.

Kapolda juga mengungkapkan, sepanjang periode 2022 hingga 2025, Polda Bangka Belitung telah menanam sekitar 150.620 bibit pohon di lahan seluas kurang lebih 297,1 hektare.

Meski demikian, angka tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan pemulihan lahan yang ada di Bangka Belitung.

“Kalau dibandingkan dengan luas lahan yang perlu dipulihkan tentu masih kecil. Karena itu, upaya ini harus terus dilakukan agar lingkungan menjadi lebih hijau, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Selain mengedepankan langkah preventif melalui kegiatan penghijauan, Polda Babel juga menegaskan akan memperkuat penegakan hukum terhadap setiap bentuk pemanfaatan sumber daya alam yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurut Viktor, pendekatan preemtif, preventif, dan represif harus berjalan beriringan agar pemanfaatan sumber daya alam tetap berlangsung secara berkelanjutan.

“Penegakan hukum diperlukan agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan sehingga keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,” tegasnya.

Secara keseluruhan, aksi reklamasi yang dilaksanakan serentak oleh Polda Babel bersama seluruh Polres jajaran tahun ini mencakup lahan seluas 14 hektare dengan total 6.000 bibit pohon berbagai jenis.

Kegiatan di Pantai Rebo turut dihadiri Wakapolda Babel Brigjen Pol Murry Mirranda, pejabat utama Polda Babel, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bupati Bangka, serta sejumlah komunitas pecinta alam yang ikut berpartisipasi dalam penanaman pohon.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *