UPT Persampahan Wilayah Langkat Hilir Uring-uringan, “Telephon Sana-sini” 

Suaranusantara.online

LANGKAT – Unit Pelaksana Tugas (UPT) Persampahan Wilayah Langkat Hilir, Dinas Lingkungan Hidup Eka Nurwati terkesan uring-uringan saat dikonfirmasi perihal retribusi sampah yang diduga masuk ke kantong pribadi.

Saat ditanya tentang kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) retribusi sampah, Eka selalu mempertanyakan dapat informasi dari mana? Siapa orangnya?

“Sikap gelisah Eka seolah-olah mencurigai ada orang dalam yang membocorkan rahasia ini kepada publik,” ujar Erwandi Ketua Investigasi Lira Sumut kepada media, Selasa (09/06/2026), di Stabat.

Wandi juga menegaskan, seharusnya Eka bisa menjelaskan secara objektif kepada awak media yang melakukan konfirmasi, seperti menjelaskan objek pedagang yang dikutip beserta besaran jumlahnya. Bukan uring-uringan seperti itu..!!!

“Kita ketahui bersama objek retribusi di wilayah Langkat Hilir cukup besar terutama di Kecamatan Stabat, bahkan pedagang yang berjualan di trotoar jalan pun dikutip retribusi persampahan yang notabene menambah penghasilan daerah. Tetapi anehnya setiap tahun target PAD dari retribusi persampahan tidak pernah tercapai, ini kan janggal,” imbuhnya.

Semenjak dilantik menjadi UPT Persampahan Wilayah Langkat Hilir pada tanggal 12 November 2025 yang lalu, kinerja Eka Nurwati juga kerap disorot terkait lambannya dalam membersihkan tumpukan sampah.

Teranyar, tumpukan sampah yang berada di samping SD Negeri Kwala Bingei Kecamatan Stabat, setelah viral baru dibersihkan. Hal ini membuktikan perlu evaluasi terhadap jabatan Eka Nurwati sebagai UPT Wilayah Langkat Hilir, karena dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya.

(Eea)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *