Ketika Pajak Rakyat Lebih Sibuk Membayar Bunga Utang

Opini: SR (Vilzar)

Setiap tahun negara mengajak masyarakat untuk taat membayar pajak.

Ajakan itu selalu dibungkus dengan narasi yang mulia. Pajak, kata pemerintah, digunakan untuk membangun jalan, memperbaiki sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, membantu masyarakat miskin, hingga membiayai berbagai program pembangunan nasional.

Namun ketika lembar demi lembar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dibuka, muncul satu pertanyaan yang sulit dihindari: berapa banyak uang rakyat yang benar-benar kembali kepada rakyat?

Dalam APBN 2026, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp599,44 triliun hanya untuk membayar bunga utang.

Angka itu begitu besar hingga sulit dibayangkan. Jika dibagi rata, negara mengeluarkan sekitar Rp1,64 triliun setiap hari hanya untuk bunga. Setiap jam sekitar Rp68 miliar. Bahkan ketika sebagian besar rakyat Indonesia sedang tertidur lelap, jarum APBN tetap berdetak membayar bunga utang.

Pada saat yang sama, posisi utang luar negeri Indonesia pada Triwulan I 2026 mencapai sekitar US$433,4 miliar. Dengan asumsi kurs Rp18.000 per dolar AS, nilainya setara kurang lebih Rp7.801 triliun.

Jumlah yang begitu fantastis sehingga deretan nolnya mungkin lebih mudah dipahami oleh para akuntan negara dibanding masyarakat biasa.

Tentu saja membayar bunga utang adalah kewajiban. Negara tidak bisa begitu saja mengabaikan tagihan yang jatuh tempo. Kredibilitas fiskal, kepercayaan investor, stabilitas pasar keuangan, hingga reputasi Indonesia di mata dunia menjadi taruhannya.

Tidak ada pemerintah yang ingin dicap gagal membayar kewajiban.

Namun dari sudut pandang masyarakat, persoalannya sering kali terlihat lebih sederhana.

Setiap bulan pajak dipotong dari penghasilan. Setiap hari masyarakat membayar PPN ketika berbelanja. Berbagai pungutan terus mengalir ke kas negara. Maka wajar jika muncul pertanyaan: apakah pajak yang dibayar digunakan untuk membangun masa depan, atau justru lebih dulu habis untuk melunasi beban masa lalu?

Di atas kertas, pajak adalah instrumen pembangunan.

Tetapi dalam praktik APBN, sebagian dana itu tampaknya harus lebih dulu antre di loket pembayaran bunga utang sebelum melanjutkan perjalanan ke sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, ketahanan pangan, hingga perlindungan sosial.

Ironisnya, bunga utang tidak pernah ikut meresmikan jalan baru.

Ia tidak hadir dalam upacara peletakan batu pertama.

Ia tidak muncul dalam baliho pembangunan.

Ia juga tidak masuk dalam laporan capaian proyek yang dipamerkan kepada publik.

Namun diam-diam, nilainya menyerap ruang fiskal yang sangat besar.

Para ekonom berulang kali menjelaskan bahwa utang bukanlah musuh. Utang dapat menjadi instrumen pembangunan selama digunakan untuk kegiatan produktif yang menghasilkan pertumbuhan ekonomi lebih besar daripada biaya yang ditanggung negara.

Secara teori, penjelasan itu benar.

Tetapi masyarakat jarang menilai ekonomi dari teori.

Masyarakat menilai dari apa yang mereka rasakan setiap hari.

Harga kebutuhan pokok yang naik.

Kesempatan kerja yang semakin ketat.

Daya beli yang melemah.

Layanan publik yang belum sepenuhnya memuaskan.

Dan berbagai kebutuhan dasar yang terasa semakin mahal.

Jika APBN dianalogikan sebagai sebuah keluarga besar, maka situasinya kurang lebih seperti ini.

Penghasilan keluarga memang meningkat setiap tahun. Namun sebelum membeli kebutuhan rumah tangga, membayar pendidikan anak, memperbaiki rumah, atau menambah modal usaha, sebagian besar uang harus lebih dahulu digunakan untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman.

Keluarga itu tetap berjalan.

Tetapi ruang untuk berkembang menjadi semakin sempit.

Pemerintah berkali-kali menegaskan bahwa rasio utang Indonesia masih berada dalam batas aman.

Pernyataan itu benar secara statistik.

Namun bagi masyarakat, ukuran aman tidak hanya soal persentase terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Yang lebih penting adalah apakah hasil pembangunan yang dirasakan rakyat tumbuh lebih cepat dibanding beban yang harus ditanggung.

Pada akhirnya, pertanyaan yang muncul mungkin bukan lagi apakah utang Indonesia aman atau tidak.

Melainkan apakah uang pajak rakyat lebih banyak bekerja untuk membangun Indonesia hari ini, atau justru lebih sibuk membayar keputusan-keputusan fiskal dari masa lalu.

Dalam bahasa teknokratis, kondisi ini disebut menjaga keberlanjutan fiskal.

Namun dalam bahasa yang lebih sederhana, masyarakat mungkin bertanya:

Jika hampir Rp600 triliun habis untuk bunga utang, lalu berapa banyak yang benar-benar tersisa untuk membangun masa depan rakyat?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *