Suaranusantara.online
LANGKAT – Akibat ocehannya angota persampahan yang dikelola EN, selaku UPT Persampahan Langkat Hilir, Kab. Langkat, Empat Betor, pengangkut sampah yang melakukan pengutipan retribusi sampah dipajak Stabat, Kab Langkat, diduga tuyul, untuk memperkaya diri En dengan hasil retribusi sampah yang dikutip perbetor dan tidak disetorkan ke Kas Daerah Kab Langkat.
Erwandi Ketua Investigasi Lapangan LIRA Sumut, menemukan retribusi sampah yang dikutip petugas perbettor pada pedagang di luar Pasar Baru Stabat ada yang tidak menggunakan karcis dikutip Rp 2000 dan yang pakai karcis Rp 3000.
Uang kutipan yang tidak pakai karcis duga disetorkan langsung kepada Kepala UPT Persampahan wilayah Langkat Jilir yang berinisial EN.
Erwandi juga menambahkan, bahwa dari hasil investigasi yang didapat, uang retribusi tersebut tidak disetorkan ke KAS daerah dan diduga masuk ke kantong pribadi oknum kepala unit tersebut.
Selain itu, anak dari EN juga menjadi petugas retribusi sampah di Pasar Stabat Baru yang bertugas untuk retribusi bagian dalam pajak, yang tentunya hal ini juga dinilai tidak pantas karena beraroma nepotisme.
Erwandi meminta kepada aparat penegak hukum untuk melakukan Lidik terhadap retribusi sampah, karena kasus korupsi retribusi sampah juga pernah menimpa beberapa daerah di Indonesia.
Kepala Unit Pelaksana Tugas (UPT) Persampahan Wilayah Langkat Hilir EN ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Senin (8/6/2026) mempertanyakan informasi yang diduga ia lakukan.
“Dapat info dari mana?,” tanya EN.
“Itu gak benar dan tunjukkan siapa namanya,” lanjut Kabid tersebut dengan pura-pura bodohnya.
EN yang dulunya menjabat sebagai bendahara di Dinas lingkungan Hidup Kab. Langkat diduga pemain anggaran Dinas Lingkungan Hidup Kab Langkat.
(Eea)








