Harga Sawit Turun Bak Air Hujan, Harapan Petani Babel Bertumpu pada Janji Pengawasan

PANGKALPINANG — Di banyak desa di Bangka Belitung, sawit bukan sekadar komoditas perkebunan. Ia adalah penopang kehidupan. Dari hasil panen sawit, ribuan keluarga membiayai pendidikan anak, memenuhi kebutuhan rumah tangga, membeli pupuk, hingga mempertahankan produktivitas kebun yang menjadi sumber penghasilan utama mereka.

Karena itu, ketika harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit terus menurun, dampaknya tidak hanya dirasakan petani. Aktivitas ekonomi desa ikut melambat. Warung-warung menjadi lebih sepi, daya beli masyarakat menurun, dan perputaran uang di tingkat akar rumput tidak lagi seramai biasanya.

Kondisi itulah yang menjadi kegelisahan utama para petani sawit saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), Selasa (2/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, itu turut dihadiri jajaran pimpinan dan anggota DPRD, Ditreskrimsus Polda Babel, organisasi perangkat daerah terkait, APDESI, ABPEDNAS, APKASINDO, perwakilan perusahaan kelapa sawit, serta para petani dari berbagai daerah di Bangka Belitung.

Mereka datang membawa keresahan yang sama. Bukan memperdebatkan jalur ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau kebijakan perdagangan internasional, melainkan menuntut satu hal yang paling mendasar: harga sawit yang layak agar kehidupan petani tetap berjalan.

“Harga sawit turun seperti air hujan, tetapi naiknya seperti siput berjalan,” kata Didit menggambarkan kondisi yang saat ini dirasakan petani.

Ungkapan itu seolah mewakili kenyataan di lapangan. Ketika harga turun, penurunannya bisa mencapai Rp1.000 hingga Rp1.200 per kilogram dalam waktu singkat. Namun ketika harga mulai membaik, kenaikannya hanya bergerak sekitar Rp200 hingga Rp250 per kilogram.

Sementara itu, biaya produksi tidak pernah ikut turun. Harga pupuk, pestisida, biaya tenaga kerja, hingga perawatan kebun terus membebani petani.

Menurut aspirasi yang disampaikan dalam forum tersebut, harga TBS yang dianggap layak bagi petani saat ini berada pada kisaran Rp2.700 per kilogram. Bahkan sebagian petani berharap harga dapat kembali menembus angka Rp3.000 per kilogram agar sebanding dengan biaya produksi yang terus meningkat.

Di tengah kondisi tersebut, DPRD Babel meminta seluruh Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) di Bangka Belitung kembali membeli TBS petani sesuai hasil kesepakatan yang telah ditetapkan bersama pemerintah daerah.

Didit menegaskan, permintaan tersebut mengacu pada hasil kesepakatan yang dibahas dalam rapat tingkat pusat pada 29 Mei 2026 serta hasil penetapan harga yang dilakukan bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Babel pada 7 Mei 2026.

“Kesimpulan rapat hari ini adalah eksekutif dan legislatif menginginkan harga TBS kembali normal. Kita harus taat terhadap keputusan yang telah disepakati karena itu merupakan bagian dari ketentuan yang harus dijalankan bersama,” ujarnya.

Menurut Didit, implementasi penuh kebijakan perdagangan sawit yang saat ini menjadi pembahasan pemerintah pusat baru akan berlaku pada 1 Januari 2027. Selama masa transisi, seluruh pihak diminta tetap menjalankan aturan yang berlaku, termasuk ketentuan dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024 tentang penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra.

Karena itu, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pengawasan agar harga yang telah ditetapkan benar-benar diterapkan di lapangan.

Meski regulasi sudah tersedia, persoalan utama yang disoroti petani justru berada pada tahap pelaksanaannya.

Ketua DPD APKASINDO Bangka Tengah, Maladi, SH, menilai masalah terbesar saat ini bukan terletak pada kurangnya aturan, melainkan lemahnya pengawasan terhadap implementasi harga yang telah disepakati.

Menurutnya, harga TBS setiap periode telah ditetapkan melalui mekanisme yang melibatkan perusahaan, perwakilan petani, dan pemerintah. Namun dalam praktiknya, harga yang diterima petani masih sering berbeda dengan hasil keputusan yang telah ditetapkan.

“Harga sudah diputuskan bersama. Persoalannya sekarang adalah bagaimana keputusan itu diawasi dan dilaksanakan. Intinya sederhana, apa yang sudah diputuskan harus diawasi,” kata Maladi.

Ia menegaskan bahwa APKASINDO hanya berperan sebagai organisasi petani, bukan lembaga pengawas.

“Dasar hukumnya sudah jelas. Yang menjadi persoalan adalah pengawasan sampai ke tingkat pabrik. Regulasi sudah ada, tetapi implementasinya belum maksimal,” ujarnya.

Menurut Maladi, selama ini masih terdapat celah pengawasan, terutama pada rantai distribusi antara pengepul dan pabrik, sehingga memunculkan perbedaan harga yang diterima petani di lapangan.

Dugaan Permainan Timbangan

Selain harga, petani juga menyampaikan keluhan mengenai dugaan permainan timbangan dalam proses pembelian TBS.

Persoalan tersebut dinilai sangat sensitif karena berpengaruh langsung terhadap pendapatan petani. Selisih berat yang kecil sekalipun dapat menimbulkan kerugian yang besar jika terjadi secara terus-menerus.

Menanggapi hal itu, DPRD Babel meminta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan tindak lanjut.

Didit mengungkapkan bahwa Ditreskrimsus Polda Babel bersama Satgas Pangan akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan harga maupun praktik tata niaga sawit di lapangan.

Jika ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai kewenangan yang dimiliki aparat.

“Kami melibatkan aparat penegak hukum agar keputusan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan. Patokannya sudah jelas,” tegas Didit.

Pupuk Mahal, Petani Terjepit

Persoalan lain yang turut menjadi sorotan adalah tingginya harga pupuk.

Menurut Maladi, meskipun di sejumlah pemberitaan disebut harga pupuk mulai stabil, kenyataannya di tingkat petani harga pupuk urea masih berada di kisaran Rp650 ribu per sak.

Kondisi itu membuat beban petani semakin berat. Ketika harga jual sawit belum sepenuhnya pulih sementara biaya produksi terus meningkat, keuntungan yang diperoleh petani semakin tergerus.

Bagi petani sawit, persoalan harga TBS dan mahalnya biaya produksi merupakan dua persoalan yang tidak dapat dipisahkan.

Karena itu, APKASINDO berharap hasil audiensi kali ini tidak berhenti sebagai forum diskusi semata, melainkan diikuti langkah nyata dalam pengawasan dan penegakan aturan.

Jika tidak ada perkembangan yang signifikan, mereka bahkan membuka kemungkinan untuk mengambil langkah lanjutan bersama para petani.

Bagi Bangka Belitung, sawit bukan sekadar komoditas unggulan. Sawit telah menjadi salah satu penggerak utama ekonomi pedesaan yang menopang kehidupan ribuan keluarga.

Karena itu, persoalan harga sawit tidak bisa dipandang semata-mata sebagai urusan petani dan perusahaan. Dampaknya merembet ke berbagai sektor usaha, mulai dari perdagangan, transportasi, hingga pelaku UMKM di desa-desa.

Melalui RDP tersebut, DPRD Babel berjanji akan membawa berbagai aspirasi petani ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk menyampaikannya kepada Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

Bagi para petani, yang mereka perjuangkan hari ini bukan sekadar angka harga per kilogram. Mereka sedang memperjuangkan keberlangsungan hidup keluarga, masa depan anak-anak mereka, dan denyut ekonomi desa yang selama ini bertumpu pada sawit.

Karena pada akhirnya, yang dibutuhkan petani bukan hanya janji, melainkan kepastian bahwa kesepakatan yang telah dibuat benar-benar dijalankan di lapangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *