JAKARTA — Kabar membanggakan datang dari dunia akademik dan institusi kepolisian. Perwira menengah Polri, M. Adi Putra, resmi meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Borobudur dengan predikat cumlaude.
Gelar tersebut diperoleh setelah Kompol M. Adi Putra sukses menjalani sidang promosi doktor dan mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji yang terdiri dari akademisi hingga tokoh nasional.
Dalam sidang promosi doktor tersebut, Adi Putra diuji langsung oleh Suparji Ahmad selaku promotor dan Ahmad Redi sebagai ko-promotor penguji.
Menariknya, sidang promosi doktor itu juga menghadirkan anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo, sebagai penguji. Selain itu, turut hadir Henny Nuraeny dari Universitas Djuanda sebagai penguji luar institusi.
Keberhasilan Kompol M. Adi Putra meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude menjadi bukti dedikasi dan komitmennya dalam pengembangan ilmu hukum di tengah tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Polri.
Capaian akademik tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda maupun anggota Polri lainnya untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pendidikan tinggi serta memberikan kontribusi positif bagi penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat.
Raihan gelar Doktor Ilmu Hukum ini juga menjadi simbol penting bahwa pendidikan merupakan investasi intelektual yang mampu mendorong lahirnya sumber daya manusia yang berkualitas, profesional, dan berintegritas.
“Semoga capaian ini menjadi awal dari pengabdian yang lebih luas bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” demikian disampaikan dalam momentum promosi doktor tersebut.








