PANGKALPINANG — Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menegaskan pentingnya penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi tenaga pendidik. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kemahiran Berbahasa Indonesia (PKBI) dan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) bagi guru dan tenaga kependidikan, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di bawah naungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan.
Dalam wawancara, Saparudin menekankan bahwa guru memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai penyampai materi pelajaran, tetapi juga sebagai teladan dalam penggunaan bahasa.
“Penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar itu harga mati bagi tenaga pendidik. Guru adalah figur sentral yang akan dicontoh oleh siswa,” ujarnya.
Ia mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dan berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius. Menurutnya, dampak dari peningkatan kemahiran berbahasa akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran di kelas.
“Kami dari Pemerintah Kota Pangkalpinang mengucapkan terima kasih kepada Balai Bahasa. Jangan main-main mengikuti pelatihan ini, karena dampaknya besar bagi anak didik kita,” tegasnya.
Saparudin juga menyoroti posisi bahasa Indonesia yang kini semakin mendapat perhatian di tingkat global. Ia menilai hal itu harus menjadi pemicu bagi para pendidik untuk meningkatkan kebanggaan sekaligus kompetensi dalam berbahasa.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikdasmen, Hafidz Muksin, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Kota Pangkalpinang terhadap program tersebut.
Menurut Hafidz, tingkat kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan guru secara nasional masih menjadi tantangan. Berdasarkan data kementerian, baru sekitar 64,9 persen guru yang memenuhi standar kemahiran berbahasa.
“Artinya, masih ada pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama. Guru adalah teladan, sehingga mereka harus mampu menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” katanya.
Ia menambahkan, Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) menjadi instrumen penting untuk mengukur kemampuan berbahasa secara objektif dan terstandar. Oleh karena itu, pihaknya mendorong para guru untuk mengikuti uji tersebut setelah pelatihan.
Lebih jauh, Hafidz berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat merumuskan kebijakan yang mendorong partisipasi siswa, khususnya tingkat SMP dan SMA, dalam mengikuti UKBI.
Foto: Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikdasmen Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si.
Ada yang mau dibantu terkait beliau? Mau bikin surat undangan, sambutan, profil, atau yang lain?“Jika guru dan siswa aktif mengikuti UKBI, ini bisa menjadi indikator kuat dalam peningkatan indeks pembangunan di bidang kebahasaan dan literasi daerah,” ujarnya.
Pelaksanaan PKBI dan UKBI ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam memperkuat kompetensi literasi di lingkungan pendidikan, sekaligus mendorong lahirnya generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga unggul dalam berbahasa.








