Lampung Tengah,Suaranusantara.Online –
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) BASMI,mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bekerja Profesional dan Tegak Lurus prihal Regulasi dan Perundang-undangan.
Pasalnya, Progres Pengaduan Masyarakat (DUMAS), yang telah di layangkan LSM BASMI sebelumnya terkait pencemaran Lingkungan, belum ada kejelasan dan atau keputusan yang mengikat.
untuk itu,
kembali LSM BASMI mempertanyakan tindak lanjut atas laporan yang telah mereka sampaikan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta pihak Kecamatan Terbanggi Besar.
Ketua LSM BASMI, Abdul Razak, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan terkait perkembangan laporan tersebut, khususnya menyangkut dugaan persoalan lingkungan yang sebelumnya telah diadukan secara resmi.
“Kami dari LSM BASMI meminta kejelasan dan jawaban terkait laporan yang sudah kami sampaikan ke DLH dan juga ke Kecamatan Terbanggi Besar. Sampai hari ini, kami menunggu perkembangan penanganannya,” tegasnya.
Sebelumnya, laporan yang disampaikan LSM BASMI mendapat respon cepat dari DLH Lampung Tengah dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan.
Dalam pemberitaan sebelumnya, DLH Lampung Tengah diketahui turun langsung ke lapangan guna menelusuri dugaan limbah yang dilaporkan masyarakat melalui LSM BASMI.
Namun demikian, menurut Abdul Razak, langkah awal tersebut dinilai belum cukup tanpa adanya kejelasan hasil maupun tindak lanjut yang transparan kepada publik.
“Kami mengapresiasi langkah cepat DLH yang sudah turun ke lapangan, tapi kami juga butuh kejelasan hasilnya seperti apa. Jangan sampai laporan masyarakat menggantung tanpa kepastian,” lanjutnya.
LSM BASMI juga menegaskan bahwa laporan tersebut bukan semata-mata kepentingan lembaga, melainkan bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar yang terdampak.
Selain itu, pihaknya berharap pemerintah kecamatan juga dapat bersikap proaktif dalam menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan, mengingat peran kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah di wilayah setempat.
“Kami ingin ada transparansi dan kepastian. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak. Kalau tidak ada, juga harus dijelaskan secara terbuka,” tambahnya.
LSM BASMI menegaskan akan terus mengawal proses tersebut hingga ada kejelasan resmi dari pihak terkait, baik dari DLH maupun Kecamatan Terbanggi Besar. (Tim)







