Wabup Tiorita Tekankan Transformasi Digital pada Layanan Kependudukan Langkat

Suaranusantara.online

LANGKAT – Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH yang diwakili Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat yang digelar di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (2/3/2026).

Bacaan Lainnya

Apel gabungan tersebut diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat H. Amril, S.Sos., M.AP, para asisten dan staf ahli bupati, pejabat eselon II, III dan IV, pejabat fungsional, seluruh ASN dan non-ASN, serta jajaran perangkat daerah lainnya.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Langkat menegaskan, bahwa salahsatu fungsi utama pemerintah adalah penyelenggaraan pelayanan publik, yakni seluruh kegiatan pelayanan yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan akuntabel.

Ia menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terus berupaya melakukan inovasi berbasis teknologi informasi melalui program Digitalisasi Administrasi Kependudukan untuk Kemudahan Layanan Publik.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, aman, dan transparan kepada masyarakat.

Menurut Tiorita, percepatan transformasi digital merupakan keniscayaan di tengah perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat.

Upaya tersebut juga sejalan dengan kebijakan nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

“Percepatan transformasi digital sangat penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, responsif, inovatif, dan akuntabel,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dan sedang dilaksanakan Disdukcapil Kabupaten Langkat dalam mendukung digitalisasi layanan administrasi kependudukan. Di antaranya implementasi masif Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai bentuk peralihan KTP fisik menuju E-KTP digital, penerapan sistem verifikasi layanan melalui QR Code IKD pada aplikasi resmi, serta optimalisasi layanan berbasis elektronik.

Selain itu, Disdukcapil juga menghadirkan layanan ramah disabilitas dan program jemput bola untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil maupun yang memiliki keterbatasan akses.

Pelayanan administrasi kependudukan juga diberikan secara khusus bagi masyarakat terdampak bencana alam banjir, sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah.

(Ema)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *