Suaranusantara.online
SUMENEP, JAWA TIMUR – Pusaran dugaan korupsi dana hibah pendidikan kembali menggelinding di Kabupaten Sumenep. Kali ini, sorotan tertuju pada hilangnya bantuan Alat Peraga Edukatif (APE) senilai Rp100 juta yang tercatat mengalir ke PAUD Aqidah Usyumuni, Desa Pandian – namun faktanya, tak sepeser pun sampai ke tangan lembaga pendidikan tersebut.
Kepala Sekolah PAUD Aqidah Usyumuni mematahkan data resmi pemerintah dengan pernyataan tegas yang mencengangkan: lembaganya sama sekali tidak pernah menerima bantuan APE tahun anggaran 2025.
“Kami tidak pernah menerima bantuan APE, baik dalam bentuk barang maupun uang. Hingga detik ini, tidak ada satu pun penyaluran ke PAUD kami. Kami justru kaget ketika nama lembaga kami muncul sebagai penerima,” ujar kepala sekolah dengan nada tegas saat dikonfirmasi wartawanwartawan, Senin (29/12/2025).
Pernyataan ini membuka tabir misteri: jika dokumen administrasi menyebut dana telah disalurkan, namun penerima mengaku tidak pernah menerima – ke mana lari Rp100 juta uang rakyat itu?
Dana sebesar Rp100 juta bukan angka sepele, terlebih untuk sebuah lembaga PAUD di pelosok desa. Bantuan APE seharusnya menjadi jembatan emas untuk meningkatkan kualitas pembelajaran anak usia dini. Alat peraga edukatif yang memadai dapat mengubah wajah pendidikan di tingkat paling dasar.
Namun kenyataan berbicara lain. Bantuan itu hanya ada dalam catatan birokrasi – fiktif, tidak pernah terwujud dalam bentuk fisik, apalagi sampai ke tangan guru dan murid yang membutuhkan.
Ketika klarifikasi dibutuhkan, aparat birokrasi justru menutup pintu. Kepala Bidang (Kabid) di Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep memilih membisu saat dikonfirmasi oleh tim media pada 9 Desember 2025. Tidak ada penjelasan, tidak ada sanggahan, bahkan tidak ada janji untuk menindaklanjuti.
Sikap diamnya pejabat publik ini bukan sekadar ketidakpedulian – ia adalah indikasi kuat bahwa ada yang disembunyikan.
Dalam logika transparansi pemerintahan, pejabat yang bersih akan dengan lantang membuka data dan meluruskan tuduhan. Namun ketika yang muncul adalah keheningan, kecurigaan publik pun mengeras.
Hingga berita ini diturunkan, baik Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep maupun Kabid terkait tidak memberikan tanggapan resmi apa pun.
Pola kasus ini bukan hal asing dalam praktik penyelewengan anggaran daerah. Skema umum yang kerap digunakan adalah menciptakan dokumen penerima bantuan fiktif, lalu dana dikuras tanpa realisasi fisik. Uang raib, laporan selesai, pengawasan lengah.
PAUD Aqidah Usyumuni tampaknya hanya menjadi “nama pinjaman” dalam dokumen pencairan.
Lembaga tersebut tidak tahu-menahu soal bantuan, namun namanya terpampang sebagai penerima.
Ini adalah potret klasik manipulasi administrasi yang berujung pada penggelapan dana publik.
Kasus ini mendesak dilakukannya audit menyeluruh oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Sumenep, bahkan bila perlu melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum.
Audit harus membedah seluruh rantai prosedur: siapa yang mengajukan, siapa yang menyetujui, ke mana dana ditransfer, dan siapa yang menandatangani berita acara penerimaan.
Dokumen penganggaran, surat keputusan penerima, bukti transfer, dan berita acara serah terima harus ditelusuri satu per satu. Jika terbukti ada permainan, pelaku harus diproses secara hukum tanpa pandang bulu – siapa pun jabatannya.
Dana hibah pendidikan bukan uang “bermain-main”. Ia adalah dana amanah untuk membangun masa depan anak-anak bangsa. Ketika dana itu digerogoti, yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga ribuan anak yang kehilangan kesempatan belajar lebih baik.
Kasus dugaan fiktif bantuan APE di PAUD Aqidah Usyumuni adalah ujian bagi komitmen pemerintah daerah Kabupaten Sumenep dalam menegakkan tata kelola yang bersih.
Publik menunggu – bukan janji, bukan klarifikasi setengah hati, tetapi tindakan hukum yang tegas dan transparan.
Jika birokrat pendidikan masih memilih bungkam, maka penilaian publik sudah jelas: mereka adalah bagian dari masalah, bukan solusi.
Dugaan penyelewengan dana Rp100 juta ini harus diusut tuntas. Keheningan bukan jawaban. Keadilan adalah satu-satunya jalan keluar.
(GUSNO)








