Aktivis Anti Korupsi Pinta Kejaksaan Negeri dan APH Langkat Lidik Dana Iuran PGRI Langkat, Periksa dan Copot Sa

Suaranusantara.online

LANGKAT – Aktivis perempuan dan anti korupsi Ema Mahdalena meminta kepada Kejaksaan Negeri Langkat untuk melakukan penyelidikan (Lidik) terhadap dana iuran persatuan guru republik Indonesia (PGRI) kabupaten Langkat, hal ini disampaikan Ema kepada awak media,Senin (25/11/2025) di Stabat.

Ema juga meyakini terdapat dugaan penyimpangan dana iuran PGRI ,yang seyogyanya dana tersebut digunakan untuk kepentingan guru seperti advokasi dan perlindungan profesi, peningkatan kesejahteraan guru dan berbagai persoalan lain nya yang menyangkut ketidakadilan dan ketidakpastian terutama terhadap guru honorer.

“Alih-alih memperjuangkan nasib guru honorer, eks Ketua PGRI Kabupaten Langkat periode 2020-2025 Saiful Abdi bahkan mempalak guru honorer untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak atau yang lebih dikenal dengan P3K dan sekarang sudah dipidana penjara,” ujarnya.

“Ini kan aneh, bukan nya membantu,malah menjadikan guru honorer sebagai sapi perahan.lalu kemana dana iuran PGRI yang setiap bulan dipotong sebesar Rp.8 ribu/perbulan? untuk apa uang tersebut?,” tambah Ema.

Apabila dikalikan jumlah guru berkisar 5 ribuan maka dana yang terkumpul  mencapai Rp.400 an juta lebih/tahun,yang tentunya jika digunakan dengan transparan uang sebesar itu dapat mengakomodir berbagai persoalan guru hingga demonstrasi berjilid jilid yang di lakukan oleh guru honorer pada tahun 2024 semalam seharusnya tidak akan pernah terjadi.

“PGRI yang di harapkan menjadi rumah perjuangan profesi guru tidak menjelma menjadi alat hisap seperti lintah yang membebani para guru,” ,tutup Ema.

(Eea)

Pos terkait