JAKARTA — Anggota DPD RI Dapil Kepulauan Bangka Belitung, Dinda Rembulan Emron, menyoroti minimnya dampak penyaluran dana pemerintah pusat sebesar Rp200 triliun untuk sektor UMKM terhadap perekonomian daerah. Kritik tersebut ia sampaikan dalam Rapat Kerja Komite IV DPD RI bersama Gubernur BI dan Kepala OJK di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Dalam keterangannya, Dinda menyebut pertumbuhan ekonomi Babel yang hanya 3,21 persen, terendah se-Sumatera, menunjukkan manfaat stimulus UMKM belum terasa di sektor riil.
“Keluhan pelaku UMKM di Babel masih cukup banyak. Bila keluhan meningkat, artinya ekonomi melemah. Dengan pertumbuhan 3,21 persen, Babel berada pada posisi terendah di Sumatera. Ini harus menjadi perhatian khusus,” ujar Dinda.
Dana Mengendap Rp2,1 Triliun Belum Jelas Pemiliknya
Dinda juga menyoroti isu dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun di Bank Sumsel Babel yang sebelumnya diungkap Menteri Keuangan. Hingga kini, baik Pemprov Babel maupun Pemprov Sumsel tidak mengakui sebagai pemilik dana tersebut.
“Ini menghebohkan masyarakat. Babel bilang milik Sumsel, Sumsel membantah. Kalau salah input, harus ada pihak yang bertanggung jawab,” tegasnya dalam rapat.
Respons OJK: Perbankan Kini Wajib Perkuat Intermediasi UMKM
Menanggapi hal itu, Kepala OJK Mahendra Siregar menjelaskan bahwa OJK baru menerbitkan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025, yang memperluas kewajiban intermediasi UMKM di seluruh sektor perbankan.
“Sebelumnya intermediasi hanya dilakukan BRI. Ke depan, seluruh bank akan diawasi terkait rencana bisnis yang memuat elemen UMKM,” ujar Mahendra.
OJK juga akan memantau suku bunga perbankan untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Namun, penyesuaian bunga disebut tak bisa dilakukan secara drastis karena dipengaruhi BI Rate dan besaran bunga deposito milik pemilik rekening besar, termasuk institusi pemerintah.
“Penurunan suku bunga dilakukan bertahap,” kata Mahendra.








