Misteri 2 Jam Herman Fu di Kejati Babel: Negosiasi Gelap atau Pemeriksaan Terselubung?

Jejak Diam-Diam di Balik Kasus Tambang Ilegal Bernilai Ratusan Miliar

Editor: Bangdoi Ahada

PANGKALPINANG, — Nama Herman Fu—yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu “pengendali besar” aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan Nadi, Lubuk Lingkuk, dan Sarang Ikan, Bangka Tengah—tiba-tiba muncul di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/11/2025) pagi. Kehadirannya mendadak, senyap, dan tanpa keterangan resmi, justru memunculkan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.

Tiba-tiba Muncul Setelah Diisukan “Bobo Siang di Singapura”

Sekitar pukul 09.05 WIB, awak media melihat Herman Fu memasuki kompleks Kejati Babel menggunakan Toyota Innova hitam berpelat BN 1895 PI. Mobil itu diarahkan langsung ke area parkir belakang—lokasi yang bukan area umum bagi tamu. Gerak-geriknya yang serba tertutup segera mengundang kecurigaan.

Mengenakan kaos hijau dan celana jeans biru, Herman Fu masuk ke gedung penyidik tanpa sepatah kata pun. Ia baru terlihat keluar sekitar pukul 11.45 WIB—lebih dari dua jam berada di dalam gedung.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejati Babel belum memberikan penjelasan apa pun mengenai kehadiran Herman Fu. Tidak ada panggilan resmi yang diumumkan. Tidak ada rilis. Tidak ada konferensi pers. Bahkan sumber-sumber internal yang biasanya responsif memilih tutup mulut.

Apakah Herman Fu dipanggil secara resmi?

Apakah ia sedang diperiksa?

Apakah ia menyerahkan dokumen tertentu?

Atau sekadar “bertamu” ke ruang penyidik?

Kekosongan informasi inilah yang memicu berbagai spekulasi. “Mungkin mereka sedang menyusun narasi bersama Herman, supaya nanti rilisnya bisa terlihat seolah dia tidak bersalah,” ujar seorang jurnalis senior di lokasi, setengah bercanda namun penuh makna.

Pernyataan Herman Fu: Singkat, Aneh, dan Tidak Menjawab

Saat dicegat awak media, Herman Fu hanya menanggapi dengan satu kalimat pendek:

“Bukan diperiksa.”

Tidak ada penjelasan tambahan. Tidak ada alasan. Tidak ada keterangan mengapa ia berada lebih dari dua jam di ruangan penyidik.

Sikap diam ini justru mempertebal dugaan publik bahwa ada bentuk “komunikasi informal” antara tokoh yang diduga mengendalikan tambang ilegal dan oknum tertentu dalam institusi hukum.

Latar Belakang: Tambang Ilegal Bernilai Ratusan Miliar

Nama Herman Fu telah berulang kali muncul dalam berbagai laporan investigasi. Ia diduga:

1. Mengelola tambang dalam kawasan hutan tanpa izin.

2. Mengendalikan operator alat berat di lapangan.

3. Mengalirkan hasil tambang melalui rantai transaksi gelap.

4. Memiliki hubungan dengan pemodal besar dan oknum aparat.

Lokasi tambang yang disebutkan—Nadi, Lubuk Lingkuk, dan Sarang Ikan—merupakan kawasan hutan lindung. Aktivitas tambang di wilayah ini melanggar UU Minerba, UU Kehutanan, hingga berpotensi menyeret pasal korupsi jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan.

Namun hingga kini, tidak satu pun bos besar yang ditahan. Yang masuk penjara justru eksekutor lapangan.

Kehadiran Herman Fu di Kejati membuat publik bertanya: benarkah hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas?

Mengapa Penjelasan Kejati Sangat Krusial?

Kunjungan diam-diam selama dua jam di ruang penyidik, tanpa status resmi, berpotensi memunculkan empat persepsi:

1. Dugaan Negosiasi Terselubung

Interaksi dua jam di ruang penyidik tanpa dokumen resmi bisa dianggap sebagai bentuk “komunikasi nonprosedural”.

2. Dugaan Persekongkolan Narasi

Publik khawatir pihak Kejati dan Herman sedang menyusun penjelasan yang “aman” bagi kepentingan tertentu.

3. Pelemahan Kepercayaan Publik

Kasus ini memperburuk citra penegakan hukum di Babel yang sering dipandang tumpul ke aktor besar.

4. Intervensi Kepentingan Bermodal Besar

Kasus tambang ilegal bernilai ratusan miliar. Signifikansinya membuat dugaan intervensi sangat mungkin terjadi.

Pertanyaan yang Masih Menggantung

Tanpa keterbukaan dari Kejati Babel, spekulasi publik tidak akan berhenti. Dua jam yang dihabiskan Herman Fu di ruang penyidik jelas merupakan momen penting dalam dinamika kasus pertambangan ilegal di Bangka Belitung.

Namun hingga kini, pertanyaan utamanya tetap sama:

Apa yang dilakukan Herman Fu selama dua jam di dalam?

Mengapa Kejati tidak memberi penjelasan apa pun?

Apakah ini bagian dari proses hukum yang benar, atau ada upaya penyelamatan?

Publik menunggu.

Dan hanya Kejati yang bisa menjawab. (Jobber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *