“Bhabinsa,Sertu.Gunawan” Ingat Kan Semua Pihak Jangan Bermain-Main Dengan Pupuk Subsidi.

 

Trimurjo,Lam-Teng,
SuaraNusantara.Online-

Bhabinsa Kampung Depokrejo,Kecamatan Trimurjo,Kabupaten Lampung-Tengah, Sertu.Gunawan,mengingatkan semua pihak agar tidak bermain-main pada Pupuk Subsidi yang dapat memberatkan para petani sehingga mengganggu,program Pemerintah yang sedang di galakan yakni ketahanan pangan,.

Hal tersebut di sampai kan Sertu Gunawan,saat memberikan arahan kepada Gapoktan,Poktan dan pengecer Pupuk di balai desa Depokrejo Rabu (12/11/2025).

Masih di utarakan Sertu,Gunawan.

Kami Bhabinsa ,unsur dari TNI yang mendapat Sprin dari Pimpinan,dan merupakan bagian dari sistem yang sudah MoU,Guna mengawal dan mensyukseskan salah satu program pemerintah yakni dalam ketahanan pangan,

salah satu Tupoksi nya mengawasi dan mengawal kebijakan Pemerintah untuk para petani, adapun polemik para petani ketika musim tanam tiba, yang menjadi permasalahan.

selain mengenai Debit Air, ketersedian/Stok serta harga pupuk menjadi momok bagi para petani untuk itu kembali saya ingatkan karna semua hal tersebut sudah memiliki SOP dan atau Juknis/Juklak nya, kusus untuk pupuk Subsidi jangan coba-coba bila ada oknum yang bermain kami akan tindak tegas sesuai peraturan dan Undang-undang yang berlaku di NKRI tandas Bhabinsa,Gunawan.

Lebih jauh Bhabinsa Gunawan menjelaskan,

Aturan dan mekanisme harga dan penyaluran Pupuk sudah Baku, namun apabila di lapangan terjadi penambahan Biaya Operasional hal tersebut harus di sepakati bersama agar saling memahami situasi dan kondisi di lapangan, adapun Juknis/Juklak nya sebagai mana yang telah di atur yakni,

Mulai tahun 2025, mekanisme penyaluran pupuk bersubsidi di sederhanakan menjadi distribusi langsung ke petani melalui Titik Serah (PPTS) (kios resmi atau gabungan kelompok tani).

Penyaluran tidak lagi rumit karena alokasi dari Kementerian Pertanian (Kementan) langsung diserahkan ke PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk disalurkan, mengacu pada data e-RDKK (elektronik Rencana Definitif
Kebutuhan Kelompok).

Petani bisa menebus dengan menunjukkan KTP atau Kartu Tani di PPTS yang terdaftar.
Mekanisme penyaluran
Penunjukan dan Penyaluran: PT Pupuk Indonesia (Persero) secara langsung menunjuk distributor dan titik serah (PPTS), termasuk kios resmi dan gabungan kelompok tani.

Proses penebusan:

Petani yang namanya terdaftar dalam e-RDKK dapat menebus pupuk di PPTS terdekat.
Persyaratan: Petani harus menunjukkan KTP asli atau Kartu Tani saat menebus. Jika diwakilkan, perlu membawa surat kuasa.
Digitalisasi: Sistem penyaluran pupuk bersubsidi dipercepat melalui digitalisasi berbasis e-RDKK. PT Pupuk Indonesia dapat memantau pergerakan pupuk dari pabrik hingga ke pengecer melalui sistem seperti INDIGO.

Prinsip penyaluran:

Distribusi pupuk subsidi mengikuti prinsip Tepat Jenis, Jumlah, Harga, Tempat, Waktu, Mutu, dan Penerima untuk memastikan pupuk sampai ke petani yang berhak.

Perubahan Harga:

Per oktober 2025, Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi diturunkan menjadi Rp1.800/kg untuk Urea dan Rp1.840/kg untuk NPK. tukas Sertu,Gunawan.

(Gusti)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *