Setiap Hujan Jadi Ancaman, Kanal PT Bukit Permata Estate Picu Banjir di Desa Ibul

Editor: Bangdoi Ahada

BANGKA BARAT — Di Dusun Jelitik, Desa Ibul, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, hujan yang seharusnya menjadi berkah kini justru membawa bencana. Setiap kali hujan turun dua jam saja, air hitam berlumpur meluap dari kanal kebun sawit milik PT Bukit Permata Estate (BPE) dan menggenangi kebun warga di sekitarnya.

“Persoalan ini memuncak dua bulan terakhir, sejak Pak David memimpin PT BPE. Dulu masih bisa kami toleransi, tapi sejak kanal baru dibuat, air dari kebun sawit itu mengalir ke kebun kami,” ujar Ilan, pengelola kebun sawit warga di perbatasan dengan lahan perusahaan, Senin (20/10/2025).

Kanal Perusahaan Jadi Sumber Genangan

Didampingi mantan Ketua Kampung Jelitik, Jali, dan beberapa warga lainnya, Ilan menunjukkan kanal besar yang dibangun perusahaan. Kanal itu seharusnya berfungsi mengalirkan air hujan dari area inti perkebunan agar tidak menimbulkan genangan. Namun, aliran air justru diarahkan ke saluran alami yang melintasi kebun warga.

“Kalau hujan, airnya deras sekali dari arah kebun sawit itu. Ladang padi saya di pinggir kebun perusahaan terendam semua,” kata Jali (52) sambil menunjukkan lokasi genangan.

Drainase Tak Tertata dan Minim Pengawasan

Tim media yang meninjau lokasi bersama warga menemukan bahwa kanal perusahaan berujung langsung ke parit yang melintasi kebun masyarakat tanpa sistem pengendali air (buffer zone) atau kolam retensi sebagaimana standar pengelolaan perkebunan berkelanjutan.

“Kalau diatur baik, mestinya air dialirkan ke kolam penampung dulu, bukan langsung dibuang ke lahan warga. Ini bukan cuma salah teknis, tapi juga pelanggaran etika lingkungan,” jelas Ilan.

Ia menilai, persoalan ini mencerminkan lemahnya kepatuhan perusahaan terhadap prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Tindakan PT BPE berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pasal 69 ayat (1) huruf e menegaskan larangan bagi setiap orang atau badan usaha untuk melakukan kegiatan yang mengakibatkan pencemaran atau kerusakan lingkungan.

Jika terbukti sistem drainase perusahaan menyebabkan kerusakan tanaman warga, pihak manajemen dapat dikenai sanksi administratif hingga pidana lingkungan.

“Tanggung jawab perusahaan tidak hanya memperbaiki kanal, tapi juga memulihkan lingkungan dan mengganti kerugian warga,” ujar seorang pemerhati lingkungan lokal yang dimintai pendapat.

Warga meminta PT BPE segera menunjukkan itikad baik melalui langkah nyata, seperti:

1. Melakukan audit lingkungan independen terhadap sistem kanal dan tata air.

2. Membangun kolam retensi atau penampungan air sebelum dibuang ke lahan warga.

3. Memberikan kompensasi atau ganti rugi atas lahan warga yang rusak.

4. Melibatkan masyarakat dalam pemantauan dan perencanaan pengelolaan lingkungan.

“Kalau mereka punya niat baik, selesaikan secara adil. Jangan biarkan kami terus menanggung dampaknya,” kata Riko, warga Jelitik lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Bukit Permata Estate belum memberikan klarifikasi resmi. Tim media mendatangi kantor perusahaan di Jalan Pangkalpinang–Mentok Km 85, Desa Terentang, Bangka Barat, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (20/10/2025).

Namun, Askep PT BPE, David P. Napitupulu, dikabarkan tidak berada di tempat.

Seorang pekerja wanita di lokasi mengatakan, “Coba Bapak ke rumahnya, mungkin Pak David ada di sana.”

Tim kemudian mendatangi rumah yang ditunjukkan, namun setelah mengetuk tiga kali dan memberi salam, tidak ada jawaban dari dalam rumah.

Kasus kanal sawit PT Bukit Permata Estate di Desa Ibul ini menyoroti masalah klasik di industri perkebunan: lemahnya pengawasan, rendahnya kepedulian sosial perusahaan, dan masyarakat lokal yang harus menanggung dampak lingkungan.

Warga kini menunggu tindakan tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

“Kami cuma ingin hidup tenang dan kebun kami tidak kebanjiran lagi,” tutup Ilan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *