Pangkalpinang – Rekonstruksi kasus pembunuhan almarhum Adityawarman digelar di lokasi kejadian perkara (TKP) di Kebun Air Kepala Tujuh, Kamis (9/10/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasubdit Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kompol Faisal Fatsey, dan berlangsung di bawah pengamanan ketat aparat kepolisian.
Rekontruksi dilakukan di kebun milik korban, tempat Adityawarman ditemukan tewas di dalam sumur miliknya pada 7 Agustus 2025 lalu.
Dalam kegiatan tersebut, dua tersangka, Hasan dan Martin, memperagakan sejumlah adegan sesuai arahan penyidik. Adegan-adegan itu memperlihatkan kronologi mulai dari kedatangan di kebun, interaksi dengan korban, hingga aksi kekerasan yang berujung pada kematian almarhum Adityawarman.
Keluarga korban yang turut hadir di lokasi tidak kuasa menahan amarah saat melihat dua pelaku memperagakan ulang tindakan mereka.

“Dulu dikasih makan, rupanya ngasih makan babi!” teriak salah satu anggota keluarga dengan suara penuh emosi, mengenang kebaikan korban semasa hidupnya terhadap para pelaku.
Petugas kepolisian tampak berulang kali menenangkan keluarga korban agar proses rekontruksi dapat berjalan lancar dan sesuai prosedur hukum.
Selain dua tersangka utama, seorang saksi bernama Rayhan yang diketahui merupakan Marketing Communication (Markom) Swiss-Belhotel Pangkalpinang, juga dihadirkan untuk memberikan keterangan tambahan sesuai perannya dalam kasus ini.
Hingga proses rekontruksi berakhir, kegiatan berlangsung dengan pengamanan ketat dan dihadiri oleh penyidik Ditreskrimum Polda Babel, Jaksa Penuntut Umum, serta perwakilan keluarga korban.








