Pangkalpinang – Aliansi Penambang Rakyat Masyarakat Peduli Tambang mendatangi DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Rabu (10/9/2025), untuk menyampaikan delapan tuntutan yang berkaitan dengan kondisi pertambangan di daerah.
Koordinator aksi, Muhammad Rosidi, mengatakan pihaknya berharap ada perubahan nyata dalam pengelolaan tambang ke depan.
“Rakyat jangan selalu dijadikan tumbal, lalu politisi jangan memainkan isu konflik. Saya harap semua bersatu, anggota DPD RI, DPR RI, dan semuanya bersatu untuk rakyat,” ujar Rosidi.

Delapan tuntutan yang disampaikan aliansi tersebut meliputi:
1. Mendesak eksekutif, legislatif Babel, dan Dirut PT Timah Tbk untuk menaikkan harga timah agar lebih berpihak kepada rakyat.
2. Mendesak aparat penegak hukum (APH) menangkap oknum yang menghalangi kegiatan pertambangan rakyat yang telah memiliki izin resmi.
3. Menghentikan razia dan tindakan represif terhadap penambangan rakyat, khususnya yang dilakukan rakyat kecil.
4. Mendesak Ketua DPRD Babel mendukung, serta tidak menghalangi kegiatan penambangan rakyat di wilayah IUP PT Timah Tbk yang sudah resmi dan legal.
5. Mendesak Ketua DPRD Babel mengultimatum dan memberikan peringatan kepada tujuh legislator asal Babel di DPR/DPD RI agar peduli kepada rakyat Babel, bukan hanya duduk di kursi empuk Senayan.
6. Meminta Dirut PT Timah Tbk memberantas praktik korupsi di internal perusahaan agar keuntungan tidak bocor.
7. Mengharapkan kehadiran Satgas Timah tidak menimbulkan rasa takut di masyarakat, melainkan memberi ketenangan bagi penambang rakyat.
8. Mendesak eksekutif dan legislatif agar segera memproses Izin Pertambangan Rakyat (IPR) yang sudah ada Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR)-nya, dan mengupayakan percepatan bagi wilayah yang belum memiliki WPR.

Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, menyatakan bahwa lembaganya siap menjadi penengah. Menurutnya, aspirasi rakyat harus ditangani bersama, tidak hanya dibebankan kepada DPRD.
“Harapannya ini duduklah satu meja: Gubernur, PT Timah, DPRD, Forkopimda. Ini seakan-akan larinya ke DPRD, meskipun mereka ke sini artinya masih percaya dengan DPRD daripada mereka tidak ke sini. Kami menjembatani, yang penting tidak ada yang dirugikan,” pungkas Didit.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, menanggapi beberapa tuntutan yang disampaikan. Ia menegaskan bahwa DPRD sudah mempercepat pembahasan soal IPR dengan melibatkan akademisi Universitas Bangka Belitung (UBB).

“Berkaitan dengan IPR, ini sedang dikerjakan. IPR sudah dipercepat, ini juga sudah di UBB dalam penyusunan akademik dan drafnya Perda. Semoga segera selesai,” jelas Eddy.
Untuk tuntutan penolakan Hutan Tanaman Industri (HTI), Eddy menyebut DPRD segera mengoordinasikan aspirasi masyarakat ke pemerintah pusat.
“Berkaitan dengan HTI, besok kawan-kawan akan berangkat ke kementerian menyampaikan aspirasi masyarakat,” ungkapnya.
Aksi aliansi penambang rakyat Babel ini juga diwarnai poster kritik yang beredar di media sosial. Poster itu menyoroti wakil rakyat Babel di DPR/DPD RI dan menuntut mereka lebih vokal memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan hanya menikmati jabatan di Senayan.








