Pangkalpinang – Menanggapi pengaduan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian mutu produk air minum dalam kemasan (AMDK) merek VIZ ukuran 220 ml, otoritas berwenang telah melakukan serangkaian pemeriksaan secara menyeluruh. Hasilnya, produk dinyatakan memenuhi standar keamanan dan mutu pangan.
Investigasi dilakukan terhadap produk dengan kode kedaluwarsa 051026 dan 050527. Sampel telah diambil dan didokumentasikan dalam berita acara resmi.
Hasil uji laboratorium internal perusahaan pada parameter fisika, kimia, dan mikrobiologi menunjukkan bahwa tidak terdapat penyimpangan. Semua hasil uji dinyatakan sesuai dengan ketentuan Standar Nasional Indonesia (SNI) 3553:2015, yang berarti aman untuk dikonsumsi.
Selain itu, pengujian eksternal juga dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi dan Pengujian (LSPRO) BSPJI Palembang, yang telah terakreditasi. Pengujian terhadap 31 parameter mutu pada tahun 2025 menegaskan bahwa produk memenuhi ketentuan yang berlaku.
Proses produksi pun turut ditelusuri, mulai dari tahap pre-treatment, treatment utama, hingga pengisian (filling). Seluruh tahapan dilengkapi pengawasan mutu ketat. Hasilnya menunjukkan bahwa sistem pengendalian kualitas dijalankan dengan baik dan konsisten.
Hasil uji organoleptik—yang mencakup pengecekan rasa, bau, dan tampilan produk—juga menunjukkan bahwa sampel produk memenuhi syarat (MS).
“Dengan seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut, kami menyimpulkan bahwa produk VIZ 220 ml dengan kode yang dimaksud telah memenuhi standar mutu dan keamanan pangan,” demikian pernyataan pihak terkait dalam laporan resminya.
Pihak perusahaan maupun otoritas pengawasan mutu menegaskan bahwa setiap pengaduan masyarakat akan terus ditindaklanjuti sebagai bentuk komitmen terhadap perlindungan konsumen dan peningkatan mutu produk secara berkelanjutan.








