PANGKALPINANG — Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta, menegaskan bahwa pelaksanaan job fair oleh pemerintah daerah harus berdampak langsung terhadap penurunan angka pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia mengingatkan agar kegiatan tersebut tidak berhenti pada seremoni tanpa hasil konkret.
Pernyataan ini disampaikannya menanggapi kegiatan Job Fair yang digelar Pemerintah Provinsi Bangka Belitung pada 17–20 Juni 2025. Edi menilai kegiatan itu sebagai salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mengatasi persoalan pengangguran.
“Job fair adalah bentuk sinergi yang patut diapresiasi. Tapi harus diperbanyak dan diperkuat agar betul-betul membuka peluang kerja yang nyata,” kata Edi saat ditemui di Pangkalpinang, Senin (23/6/2025).
Menurut politisi yang juga dikenal aktif menyuarakan isu ketenagakerjaan ini, peningkatan serapan tenaga kerja akan mendorong perputaran ekonomi di masyarakat dan mempercepat pemulihan sosial ekonomi pascapandemi.
Namun ia mengkritik jika pelaksanaan job fair hanya menjadi formalitas tanpa memberikan dampak jangka panjang. Ia menekankan bahwa perusahaan yang terlibat perlu menawarkan pekerjaan dengan status yang jelas dan berkelanjutan, bukan sekadar kontrak sementara atau sistem alih daya (outsourcing).
“Kita akan mengkritisi jika kegiatan ini hanya sekadar acara seremonial. Jangan sampai tenaga kerja yang direkrut hanya kontrak pendek atau outsourcing. Kita ingin masyarakat mendapat pekerjaan yang stabil, agar persoalan pengangguran bisa benar-benar diatasi,” ujar Edi.
Lebih lanjut, ia berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada pelaksanaan event tahunan, tetapi juga aktif memantau tindak lanjut dari setiap perusahaan yang membuka lowongan, termasuk merekam data penerimaan tenaga kerja secara terbuka dan akuntabel.








