Penulis: Lio
Bangka – Puluhan mahasiswa dan mahasiswi Universitas Bangka Belitung (UBB) mengikuti kegiatan sosialisasi penerangan hukum yang digelar Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka di Kampus UBB, Kamis (22/5/2025).
Kegiatan bertajuk “Ngopi Sama Jaksa” (Ngobrol Pintar Bersama Jaksa) ini turut dihadiri Wakil Rektor III, Dekan Fakultas Hukum, Wakil Dekan, dosen, serta puluhan mahasiswa.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Bangka F. Oslan Parningatan, S.H., bersama Kasubsi I Novian Ardynata Setya Pradana, S.H., M.H., hadir sebagai narasumber. Mereka menyampaikan berbagai materi hukum, mulai dari tugas pokok dan fungsi kejaksaan, upaya pemberian efek jera dalam penanganan perkara pidana, hingga perbedaan antara KUHP lama dan KUHP yang baru disahkan pada 2023.
“Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan mahasiswa. Diharapkan ilmu yang didapat dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat,” ujar Oslan dalam sambutannya.
Ia juga menyebut kegiatan ini merupakan implementasi butir ketujuh Nawa Cita pemerintahan, yakni menghadirkan negara dalam penegakan hukum yang bersih dan berwibawa.
Lebih jauh, Oslan mengatakan, Kejari Bangka ingin menjembatani kedekatan institusi hukum dengan dunia kampus agar mahasiswa bisa memahami hukum secara lebih komprehensif dan terbuka berdialog langsung dengan jaksa.
Selama kegiatan berlangsung, para mahasiswa tampak antusias menyimak paparan narasumber. Sesi tanya jawab berlangsung aktif, dengan berbagai pertanyaan yang diajukan mahasiswa, terutama terkait penanganan dugaan tindak pidana korupsi dan persoalan hukum lainnya.
Salah satu Dekan Fakultas Hukum UBB mengapresiasi inisiatif Kejari Bangka. Ia berharap program serupa bisa terus dilanjutkan agar pemahaman hukum mahasiswa semakin kuat dan dapat diimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.









