Dosen dan Tendik PPPK UBB Gelar Aksi Damai, Tuntut Kepastian Status Menjadi PNS

Bangka – Puluhan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Universitas Bangka Belitung (UBB) menggelar aksi solidaritas damai pada Kamis (15/5/2025) sore. Aksi ini merupakan bagian dari gerakan nasional yang dilakukan serentak oleh pegawai PPPK di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) se-Indonesia.

Bertempat di halaman belakang kampus UBB, aksi ini diinisiasi oleh Ikatan Lintas Pegawai PTNB UBB. Dalam orasi yang disampaikan oleh Ir. Fardhan Arkan, S.T., M.T., selaku koordinator lapangan, para peserta menyuarakan keresahan terkait nasib dan status kepegawaian mereka yang dinilai belum mendapat kejelasan.

“Kami berdiri di sini bukan untuk mencari keistimewaan, melainkan menuntut keadilan. Kami adalah bagian dari institusi ini sejak awal, ketika UBB masih berstatus PTS. Kami membesarkan kampus ini, namun hari ini justru seperti warga kelas dua di rumah sendiri,” tegas Fardhan dalam orasinya.

Menurutnya, setelah diangkat menjadi PPPK, harapan untuk memperoleh hak dan perlakuan setara dengan PNS justru pupus. Banyak pegawai PPPK dari PTNB tidak memiliki akses pada kenaikan pangkat, jabatan fungsional, maupun studi lanjut.

“Kami dijanjikan perlakuan yang sama seperti PNS, tapi kenyataannya kami tidak bisa naik pangkat, karier dibatasi, studi lanjut tidak diakui, dan tidak dapat memegang jabatan strategis. Ini bentuk diskriminasi birokrasi,” lanjutnya.

Aksi damai ini juga membawa tuntutan agar pemerintah membuka jalur pengangkatan PPPK PTNB menjadi PNS secara khusus. Seruan itu ditujukan kepada Rektor, KemenPAN-RB, Kemendikbudristek, Komisi II dan X DPR RI, serta Presiden RI.

“Kami tidak butuh janji, kami butuh bukti. PNS adalah harga mati bagi kami,” pungkas Fardhan.

Sebagai informasi, PPPK BAST adalah pegawai dari Perguruan Tinggi Swasta yang statusnya dialihkan ke PTN seiring proses penegerian. Dalam banyak kasus, proses ini hanya mencakup pengalihan aset, tanpa kejelasan soal status kepegawaian yang seharusnya juga bertransformasi menjadi PNS.

Perjuangan ini telah berlangsung sejak 2010, dan hingga kini belum menemui titik terang. Rencananya, aksi lanjutan dalam skala nasional akan digelar pada 21 Mei 2025 di depan Istana Negara oleh Forum Lintas Pegawai dari 35 PTNB se-Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *