Pangkalpinang – PT Timah terus berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan serta mitra usahanya. Sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perusahaan mengintensifkan pemasangan rambu-rambu keselamatan di seluruh area operasionalnya.
Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta kepatuhan pekerja terhadap prosedur keselamatan guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja. Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menegaskan bahwa keselamatan kerja merupakan prioritas utama perusahaan, sehingga berbagai inisiatif terus dilakukan untuk memperkuat budaya K3 di lingkungan kerja.
“Perusahaan terus berupaya menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi seluruh karyawan. Pemasangan rambu keselamatan ini adalah salah satu langkah nyata untuk memastikan bahwa setiap individu memiliki panduan visual yang jelas dalam menjalankan aktivitasnya, sehingga dapat mengurangi risiko pekerjaan,” ujar Anggi.
Rambu keselamatan ini dipasang di berbagai titik strategis, termasuk area produksi, gudang, jalur kendaraan berat, serta zona evakuasi. Jenis rambu yang dipasang mencakup rambu peringatan untuk mengidentifikasi potensi bahaya, rambu larangan untuk menghindari tindakan berisiko, serta rambu petunjuk arah untuk mendukung mobilitas yang aman di area tambang.
Pemasangan rambu keselamatan ini juga mengacu pada sejumlah regulasi terkait, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3, serta Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1827.K/30/MEM/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Teknik Pertambangan yang Baik.
Selain pemasangan rambu, PT Timah juga rutin mengadakan sosialisasi dan pelatihan terkait K3 bagi seluruh pekerja dan mitra kerja. Langkah ini diharapkan dapat menanamkan budaya keselamatan yang kuat di lingkungan kerja, sekaligus memastikan standar operasional perusahaan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap pekerja memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keselamatan dengan baik. Dengan demikian, risiko kecelakaan kerja dapat diminimalisasi, dan produktivitas kerja pun tetap terjaga,” tutup Anggi.