JAKARTA – Pengacara Razman Arif Nasution bersama tim hukumnya menegaskan kesiapan mereka menghadapi laporan yang diajukan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara ke Bareskrim Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan kegaduhan yang terjadi di ruang sidang dalam persidangannya melawan Hotman Paris Hutapea.
“Insya Allah, kami tidak takut menghadapi ini semua,” ujar Razman dalam konferensi pers di kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Sabtu (8/2/2025).
Tak hanya itu, Razman dan timnya juga berencana melaporkan balik sejumlah hakim serta perangkat pengadilan yang menangani sidang tersebut. Menurutnya, ada dugaan penyalahgunaan kewenangan serta tindak penganiayaan yang dilakukan terhadap dirinya.
Kritik Terhadap Hakim
Meskipun menghormati langkah hukum yang diambil PN Jakarta Utara, Razman mengaku kecewa dengan keputusan tersebut. Ia menilai para hakim yang bertugas dalam persidangan terlalu sensitif dan tidak objektif.
“Kalian ini terlalu baper, seolah-olah paling bersih,” kata Razman dengan nada kritis.
Ia juga menyesalkan sikap hakim yang dinilainya tidak menghargai dirinya serta tim hukum yang hadir dalam sidang. Menurutnya, ketegangan bisa dihindari apabila sidang digelar secara terbuka.
“Saya datang dengan teman-teman, tapi kalian tidak menghargai,” tambahnya.
Bandingkan dengan Kasus Nikita Mirzani
Dalam kesempatan yang sama, Razman membandingkan insiden yang menimpanya dengan peristiwa yang terjadi dalam sidang Nikita Mirzani di PN Serang pada 2022. Saat itu, Nikita membanting mikrofon dan melempar berkas perkara setelah sidang ditutup karena ketidakhadiran Dito Mahendra, namun tidak ada tindakan hukum terhadapnya.
“Nikita Mirzani dulu apa? Dia lempar mic, dia lempar kertas. Itu pencemaran. Kenapa Anda tidak laporkan itu?” ujar Razman.
Razman juga mengingatkan agar lembaga peradilan tidak bersikap tebang pilih dalam menegakkan keadilan. Ia khawatir citra peradilan semakin tercoreng, terutama setelah munculnya kasus suap yang melibatkan sejumlah hakim, termasuk yang menyeret nama Ronald Tannur.
“Kalau begini, kalian akan membuat lembaga peradilan tidak dihormati oleh rakyat. Ingat ya, jangan sampai rakyat yang bergerak,” tandas Razman.
Pernyataan Razman ini semakin menambah sorotan publik terhadap perseteruannya dengan PN Jakarta Utara. Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pengadilan terkait pernyataan dan rencana laporan balik yang akan diajukan Razman Arif Nasution.