Suaranusantara.online
KABUPATEN BOGOR – Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat menggelar Musyawarah Perenencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Citeureup Perencanaan Tahun 2026, bertempat di Gedung Welas Asih Puspanegara, Kec. Citeureup, Selasa (11/2/2025).
Hsdir pada kegiatan forum tersebut Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kabupaten Bogor Asman Dila ST MSi, Camat Citeureup, Anggota DPRD Dapil 1 Muhammad Irvan Maulana dan H. Achmad Yaudin Sogiri, Pimpinan SKPD, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor Farid Ma’rup SH Hum, Danramil, Camat Cibinong, Camat Gunung Putri, Camat Klapanunggal, Camat Sukamakmur, Camat Babakan Madang, Forkompimcam Citeureup, Ketua MUI, Kepala Desa dan Lurah se Kecamatan Citeureup, para Pimpinan Puskesmas Kecamatan Citeureup, para Kepala UPT di lingkup Kecamatan Citeureup, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan dan jajarannya dan para Ketua Tim Penggerak PKK Desa dan Kelurahan se Kecamatan Citeureup, para Pimpinan DPD Se Kecamatan Citeureup, Ketua LPM Se Kecamatan Citeureup, Organisasi lingkup pendidikan se-Kecamatan Citeureup, Ketua PGRI, Kepala Sekolah di strata SD/SLTP dan SLTA, K3S dan unsur Pimpinan Himpunan Lembaga di Bidang Pendidikan, Pendamping UMKM, Perwakilan Pimpinan Perusahaan, Ketua KONI Kecamatan Citeureup, Ketua Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan para Koordinator Lapangan Kecamatan Citeureup, Tokoh Masyarakat, Kepala Unit Pasar Tohaga Pasar Citeureup serta undangan.
Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Kabupaten Bogor Asman Dila ST MSi mewakili PJ. Bupati Bogor membuka secara resmi forum musyawarah tersebut.
Dalam kesempatan yang sama Asman Dila juga membacakan sambutan Pj. Bupati Bogor. Ia mengungkapkan, Musrenbang menjadi wadah evaluasi dan penyusunan prioritas pembangunan.
Menurutnya, ada tiga indikator utama dalam evaluasi ini yaitu kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik, identifikasi permasalahan, serta penyusunan usulan prioritas agar pembangunan lebih terarah sesuai kondisi di lapangan.
“Pembangunan tingkat kecamatan diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan selaras dengan pembangunan nasional, seperti pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan pengangguran, pengendalian inflasi, dan ketahanan pangan. Dengan demikian, usulan kecamatan dapat lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Citeureup, Edy Suwito Sutono Putro, AP, MSi mengungkapkan, dalam Musrenbang tersebut, nantinya ada beberapa usulan yang menjadi kewenangan kabupaten, provinsi maupun pusat.
“Nanti diusulkan atau bisa didorong di Musrenbang Tingkat Kabupaten. Kalau mungkin tidak terinventarisir bukan kewenangan Kabupaten, dapat nanti diteruskan menjadi kewenangan provinsi dan pusat,” ujar Edy Suwito.
(mardioto)