PANGKALPINANG – PT Timah kembali menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di seluruh proses bisnis perusahaan. Komitmen ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Apel K3 yang digelar oleh Division Processing and Refinery di Lapangan Upacara Divisi tersebut, Senin (13/1/2025).
Dalam apel tersebut, Sub Division Head Processing and Refinery, Kopdi Kardi Saragih, bertindak sebagai pembina upacara. Ia membacakan amanat Menteri Ketenagakerjaan RI yang menekankan pentingnya membangun budaya K3 di setiap lingkungan kerja.
“Apel ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran seluruh karyawan akan pentingnya K3 dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif,” kata Kopdi.
Keselamatan Sebagai Tanggung Jawab Bersama
PT Timah menekankan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga tanggung jawab bersama yang harus diterapkan di setiap aktivitas.
Departement Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa konsistensi dalam penerapan K3 tidak hanya melindungi karyawan, tetapi juga mendukung keberlanjutan bisnis perusahaan.
“Budaya K3 menjadi salah satu prioritas utama perusahaan. Kami mengajak seluruh elemen perusahaan dan mitra usaha untuk berkontribusi dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan sehat,” ujar Anggi.
Komitmen Berkelanjutan
Ke depan, PT Timah berencana untuk terus memperkuat budaya keselamatan melalui berbagai inisiatif. Hal ini termasuk kolaborasi dengan berbagai pihak dan pelibatan aktif karyawan dalam menjaga keselamatan serta kesehatan di tempat kerja.
“K3 bukan hanya sekadar prosedur, tetapi bagian yang tak terpisahkan dari keberhasilan perusahaan,” tambah Anggi.
Dengan langkah ini, PT Timah berharap dapat menjadi teladan dalam penerapan K3 dan menciptakan lingkungan kerja yang berkelanjutan di sektor pertambangan.