Suaranusantara.online.-MINSEL
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Dalam memasuki perhelatan pesta Demokrasi kembali pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Wakil Bupati, maka akan menjalankan tahapan KPU RI yang mana berawal membuka pendaftaran atau merekrut badan Adhok Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Minsel menyampaikan, bahwa di ketahui bersama Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilihan Legislatif sudah selesai dilaksanakan, begitu pula dengan kerja penyelengara badan Adhok PPK dan PPS juga berakhir.
“Sehingga untuk Pilkada 2024 saat ini ada tahapan yang namanya Pembentukan badan Adhok yang baru. Kemudian pihak KPU membuka seleksi baru bagi seluruh masyarakat yang memenuhi persyaratan ikut didalamnya,” Ucap Tomy Moga Ketua KPU Minsel.
Ketua KPU Minsel Tomy sebutan akrabnya menegaskan, bahwa tidak ada namanya yang sudah pernah menjadi badan Adhok PPK maupun PPS pada saat Pemilu kemarin dan untuk saat ini di Pilkada akan secara otomatis menjabat kembali, ‘itu tidak di benarkan alias tidak ada seperti itu.
“Jadi, yang sudah pernah menjadi badan Adhok jika ingin kembali menjadi badan Adhok baik PPK atau PPS untuk Pilkada harus mendaftar baru dan mengikuti tahapan-tahapannya,” tegas Ketua KPU Tomy.
Sementara itu Sekretaris KPU Minsel menjelaskan, tahapan badan Adhok PPK untuk kuota pendaftaran sudah memenuhi yaitu sebanyak 234 calon yang tersebar dari 17 Kecamatan, selanjutnya mereka selama dua hari dari tanggal 6 dan 7 Mei 2024 sudah mengikuti seleksi tertulis sistem CAT.
“Sebanyak 234 calon PPK dibagi jadwal mengikuti seleksi tertulis CAT yang kami sediakan di 3 lokasi diantaranya, di SMA Negeri Amurang, SMK Negeri Amurang dan SMP Negeri 1 Tumpaan,” ujar Lani L. A. Alou., Selaku Sekretaris KPU Minsel.
Adapun Lokasi SMK Negeri 1 Amurang.
Hari pertama tanggal 6 Mei 2024, yang turun ikut seleksi tertulis CAT dari kecamatan Amurang, Tenga, Ranoyapo dan Motoling.
Hari kedua tanggal 7 Mei 2024, dari Motoling Timur, Motoling Barat dan Kecamatan Kumelembuai.
Lokasi SMA Negeri 1 Amurang,
Hari pertama Kecamatan Sinon Sayang dan Amurang Barat
Hari kedua, Kecamatan Modoinding, tompaso baru dan Kecamatan Maesaan
Lokasi SMP Negeri 1 Tumpaan
Hari pertama Kecamatan Tareran, Amurang dan Kecamatan Amurang Timur
Hari kedua Kecamatan Tatapaan, Suluun, Tareran dan Kecamatan Tumpaan.
Lanjut di sampaikan Sekretaris KPU Minsel, untuk badan Adhok calon PPS sudah memasuki tahap pendaftaran di mulai dari tanggal 2 Mei berakhir tanggal 8 Mei 2024.
“Penutupan pendaftaran calon PPS di tutup hari Rabu, 8 Mei berakhir pada pukul 23:59 waktu setempat. Adapun ketika kuota nantinya belum mencukupi maka ada penambahan waktu selama 3 (tiga) hari kedepan,” jelas Lani Alou.
Sekretaris Lani Menambahkan, Keperluan PPK di Kabupaten Minsel sebanyak 85 Orang, sedangkan PPS diperlukan 531 orang.
“Di Kabupaten Minsel ada 17 Kecamatan dan 167 desa dan 10 Kelurahan. Kebutuhan PPK disetiap kecamatan sebanyak 5 orang sehingga untuk 17 kecamatan diperlukan 85 orang PPK, sedangkan kebutuhan PPS di setiap desa/Kelurahan sebanyak 3 orang sehingga untuk 177 desa/kelurahan diperlukan 531 orang,” tutup Sekretaris Lani
(Annas Abdul Salam)