Suaranusantara.online – Makassar – Empat orang pengantar jenazah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, yakni Ikhsan (20), Rahmat (20), Hajjun (17), dan Ronaldi (27), telah ditangkap oleh polisi setelah melakukan pengeroyokan terhadap seorang anggota polisi berinisial Bripda MF. Kejadian tersebut terjadi saat pelaku berteman ugal-ugalan saat mengantar jenazah, menyebabkan korban terjatuh dari sepeda motor dan dianiaya secara brutal.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, membenarkan penangkapan tersebut, menjelaskan bahwa pengeroyokan terjadi ketika korban melintas dengan sepeda motor jenis KLX. Para pelaku yang menguasai jalan raya memepet korban, menyebabkan kecelakaan dan melancarkan serangan brutal terhadap korban.
Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka memar dan bengkak di berbagai bagian tubuhnya. Setelah kejadian, para pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban.
Tim penyelidikan dari kepolisian berhasil mengamankan keempat pelaku setelah melakukan serangkaian penyelidikan. Selain itu, lima orang rekan pelaku yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan masih dalam pengejaran polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menyatakan bahwa dari hasil interogasi, keempat pelaku mengakui perbuatannya dalam melakukan pengeroyokan terhadap korban. Polisi juga mengimbau agar lima orang pelaku lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri.