Langkat. Suaranusantara.online
Plt Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin upacara pengukuhkan 58 orang calon Paskibraka Kabupaten Langkat, di Pendopo Jentera Malah Rumdis Bupati Langkat, Stabat, Selasa 15 Agustus 2023.
Giat ini dirangkaikan temu ramah kemerdekaan “Negeri ini, Republik Indonesia Bukanlah Milik Suatu Golongan, Bukan Milik Suatu Agama, Bukan Milik Suatu Kelompok Etnis, Bukan Juga Milik suatu Adat-istiadat Tertentu, Tapi Milik Kita Semua dari Sabang Sampai Merauke”.
Diketahui pengukuhan Calon Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) kabupaten Langkat Tahun 2023 ini di dahului pembacaan pengantar pengukuhan.
Pembacaan Ikrar Putra Indonesia dipimpin oleh pembina upacara, Syah Afandin. Berikut isi Ikrar Putra Indonesia:
* Aku Mengaku Putra Indonesia Bahwa aku adalah Mahkluk Tuhan yang Maha pencipta dan bersumber Padanya.
* Aku mengaku Berjumlah Darat satu Tanah Air Indonesia.
* Aku mengaku Bernegara Satu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan undang-undang Dasar negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945.
* Aku Mengaku Bertujuan Satu masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila sesuai dengan isi pembukaan Undang-Undang Dasar negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
* Aku mengaku Kebhinekaan dalam Kesatuan Budaya Bangsa.
* Aku mengaku Sebagai Generasi Penerus perjuangan Besar kemerdekaan dengan akhlak dan ikhlas dengan Ridho Tuhan yang Maha Esa.
Berdasarkan Pengakuan-pengakuan ini dan demi kehormatan sebagai kader bangsa aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajiban untuk mengamalkan semua pengakuan ini dalam karya hidupku sehari-hari semoga Tuhan yang Maha Esa memberkahi Niatku dengan Taufiq dan HidayahNya serta InayahNya.
Demikian Ikrar Putra Indonesia yang dibacakan Plt Bupati Langkat diikuti seluruh calon Paskibraka Langkat.
Selanjutnya Syah Afandin melakukan pemasangan kendit kepada perwakilan Paskibraka (Pemimpin Upacara), serta di lanjutkan dengan ucapan selamat dan foto bersama dengan Anggota Paskibraka kabupaten Langkat Tahun 2023 yang baru saja dikukuhkan.
(EMA)