Anggota DPRD Hi Ramlan Ifran Serap Aspirasi Masyarakat Dan Akan Lansung Tindak Lanjuti

Bitung, Suaranusantara.online/news –

Hi Ramlan Ifran Anggota DPRD Kota Bitung, Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Maesa ini memilih pelaksanaan reses masa persidangan ketiga tahun keempat, sidang tahun 2022-2023 diwilayah Bitung Timur Kecamatan Maesa – Kota Bitung. Selasa 1/8/2023

Bacaan Lainnya

Hi Ramlan Irfan yang biasa disapa Hi Olan oleh masyarakat diketahui menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Bitung, mengawali pembukaan reses dirinya menyampaikan siap untuk di kritik.

Imran Lakodi selaku Tokoh Masyarakat  menyampaikan keluhan terkait Jalan dan Penerangan yang masih kurang maksimal.

” Kepada anggota DPRD dan SKPD yang hadir, untuk keluhan saya sebagai warga masyarakat Bitung timur bahwa, masih ada jalan yang rusak dan kurangnya penerangan lampu kiranya selesai kegiatan reses agar bisa bersama – sama untuk turun langsung dan melihat jalan dan lampu penerangan yang dikeluhkan oleh masyarakat, “ucap Imran Lakodi.

Ditempat yang sama menanggapi apa yang disampaikan oleh Tokoh Masyarakat Imran Lakodi langsung dijawab oleh Dinas PUPR dan Dinas Perkim yang diwakili oleh Maria Laoni.

Menurut Maria apa yang dikeluhkan oleh warga masyarakat akan disampaikan oleh kepala dinas untuk di kerjakan.

” Saya akan sampaikan kepada Kepala Dinas apa yang dikeluhkan oleh masyarakat, dan saya akan tinjau langsung selesai kegiatan reses, “ucap Maria.

Hi Ramlan Ifran dengan Pihak PUPR Saat tinjau lokasi Jalan rusak tersebut
Hi Ramlan Ifran dengan Pihak PUPR Saat tinjau lokasi Jalan rusak tersebut

Hi Olan Ketika ditanya awak media mengenai jalan kalau realisasinya seperti apa untuk menanggapi aspirasi masyarakat dirinya menyampaikan, Saya akan turun dengan perwakilan dari pihak PUPR dan pihak PUPR sudah cek jalan ini dan setelah itu mereka akan melapor ke Kadis namun saya sendiri akan konfirmasi pada besok hari walau belum langsung di buat jalannya akan tetapi akan direncanakan untuk pembuatan jalan tersebut,”

Karena jalan tersebut sudah lama belum dibuatkan, jadi kita akan kawal secara kelembagaan dan secara personal saya akan mengawal kepentingan masyarakat,”

Inilah fungis Reses, bisa menjembatani hal-hal informasi, dan sifat koordinasi terkait kepentingan masyarakat.

Semua yang disampaikan warga kami catat. Ada yang sifatnya urgent dan harus saya tidaklanjuti setelah reses, serta ada juga yang harus diusulkan ke pemerintah daerah, ” Ungkap Hi Olan

Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Maesa, Camat Maesa, PUPR, BPBD, PERUMDA Air, DINSOS, DLH, DINKES dan Pihak Sekretariat DPRD Kota Bitung.

(Mir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *