SuaraNusantara.online – Gowa-Kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jl. Poros Panciro Desa Panciro Kec. Bajeng Kab. Gowa pada hari Minggu, 23 Juli 2023 pukul 07.20 Wita mengakibatkan dua orang korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP). Korban tersebut adalah Sdri. Dewi Revita Anggora, yang saat itu sedang hamil 8 bulan, dan anaknya Sdr. Putra Rahmat Ramadhan, yang berusia 3 tahun. Mereka menumpang sepeda motor jenis Yamaha Mio warna putih dengan nomor polisi DD 3491 CS yang dikendarai oleh Sdri. Dewi Revita Anggora.
Kronologis kejadian menurut keterangan salah satu warga pengguna jalan, Sdri. Dewi Revita Anggora bersama anaknya berencana untuk menuju ke Sungguminasa dan saat akan menyeberang ke sebelah kiri jalan, tiba-tiba dari arah belakang truk menabrak dan melindas korban sehingga menyebabkan keduanya meninggal dunia di tempat kejadian.
Pada pukul 08.00 Wita, pihak Lantas Polres Gowa tiba di TKP dan mengamankan sopir truk yang terlibat dalam kecelakaan, yaitu Sdr. Dg. Lewa, yang berusia 45 tahun dan bekerja sebagai sopir. Selain itu, petugas juga melakukan evakuasi terhadap korban.
Kerugian akibat kejadian tersebut meliputi aspek personil dan materil. Kerugian personil adalah kehilangan dua orang korban yang meninggal dunia di TKP, yaitu Sdri. Dewi Revita Anggora yang sedang hamil 8 bulan dan anaknya Sdr. Putra Rahmat Ramadhan yang berusia 3 tahun.
Sementara itu, kerugian materil hanya mencakup sepeda motor yang dikendarai oleh korban, dimana kendaraan tersebut mengalami kerusakan ringan dengan goresan pada bagian kap samping.
Saat ini, Sdr. Dg. Lewa (sopir truk) telah diamankan di Polres Gowa untuk proses penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian ini. Kejadian ini sangat menyedihkan dan diharapkan dapat menjadi pengingat pentingnya keselamatan berlalu lintas bagi semua pengguna jalan.